Home / Arsip / Arsip 2016 / Internasional

Rabu, 12 Oktober 2016 - 13:05 WIB

Dituduh Berzina, Wanita Ini di Lempari Batu Hingga Tewas oleh ISIS

Viewer: 544
0 0
Terakhir Dibaca:39 Detik

Mosul | Kompasnasional.com

Seorang wanita berusia 32 tahun dieksekusi di tengah massa. ISIS mendakwa wanita tersebut berzina.

“Pengadilan mereka (ISIS) menuduh wanita itu berzina, tanpa memberikan keterangan lebih jelas,” ujar salah seorang aktivis di Mosul,  Abdullah al-Malla, seperti dikutip dari Ara News, Selasa (11/10).

Al-Malla menambahkan, ISIS meminta kepada warga kota untuk menonton hukuman buat wanita tersebut. Wanita malang itu dilempari batu hingga tewas.

Baca Juga  China Tutup Akses Informasi soal 'Panama Papers'

Sejumlah warga kota Mosul yang tak mau disebutkan identitasnya mengatakan, wanita itu sesungguhnya tidak melakukan perzinaan seperti yang dituduhkan.

Wanita itu dilempari batu sampai mati karena menolak menikah dengan salah seorang militan yang berpengaruh di ISIS.

“Tuduhan berzina tidak berdasar. Wanita itu dieksekusi karena melarikan diri dari rumah keluarganya, setelah menolak menikah dengan anggota ISIS. Ayahnya juga terpaksa menerima lamaran,” ujar sumber tersebut. (kn/jpnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

LSM Minta Proyek Asal Jadi Diusut

Internasional

Penyidik HAM PBB Sebut Pangeran Mohammed bin Salman Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi

Arsip

Anggaran Ditolak DPR, Menpora Minta Maaf Tak Bisa Bantu Rio Haryanto

Berita

Terima Kunjungan PM Malaysia, Presiden Jokowi Berterima Kasih pada Malaysia atas Bantuan Pascabencana dan Tsunami di Sulteng

Internasional

30 Tahun Tutup, Perbatasan Arab Saudi-Irak Dibuka Lagi
Pertamina Akan Hadirkan Pertamax Turbo Akhir Juli -kompasnasional

Arsip

Pertamina Akan Hadirkan Pertamax Turbo Akhir Juli

Arsip

Mengejutkan, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Reza Artamevia
Hari Pertama Kerja, Bekasi Pecat 10 PNS Pembolos-kompasnasional

Arsip

Hari Pertama Kerja, Bekasi Pecat 10 PNS Pembolos