Home / Berita / Internasional / Nasional

Jumat, 7 Desember 2018 - 13:27 WIB

Ini Alasan PBB Tolak Kemerdekaan Papua Barat

Ilustrasi bendera papua barat. Sumber: spectator.com.au

Ilustrasi bendera papua barat. Sumber: spectator.com.au

Viewer: 561
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik
KOMPASNASIONAL-Jakarta – Tahun lalu Komite Dekolonisasi PBB menolak petisi yang diklaim ditandatangani oleh 1,8 juta orang Papua Barat, yang menyerukan referendum kemerdekaan.
Pada September 2017 menurut laporan yang dikutip dari Radio NZ pada 6 Desember 2018, petisi yang disampaikan oleh pemimpin kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda, meminta PBB untuk menunjuk seorang perwakilan khusus untuk menyelidiki pelanggaran dan untuk menempatkan Papua Barat kembali pada agenda dekolonisasi.
Namun komite dekolonisasi PBB mengatakan bahwa isu Papua Barat berada di luar wewenangnya, yang hanya diberikan ke 17 negara yang diakui oleh PBB sebagai “Non-self Governing Territory”. Menurut Piagam PBB, yang dikutip dari situs un.org, Non-Self Governing Territory adalah masyarakat yang belum mencapai syarat penuh untuk membentuk pemerintahan sendiri.
Pada 1946, sejumlah anggota PBB mengidentifikasi sejumlah wilayah di bawah pemerintahan mereka yang belum mampu memerintah sendiri dan memasukkannya ke dalam daftar PBB. Sebagai hasil dari proses dekolonisasi selama beberapa tahun setelahnya, banyak dari wilayah-wilayah tersebut dihapus dari daftar PBB.
Hal ini mendesak pemerintahan yang berkuasa untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk melindungi dan menjamin hak-hak yang tidak dapat dicabut dari masyarakat Non-Self Governing Territory untuk sumber daya alam mereka, termasuk tanah, dan kemampuan untuk membangun dan mempertahankan kendali atas pengembangan sumber daya tersebut di masa depan, dan meminta pejabat pemerintah berkuasa untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi hak milik masyarakat di Wilayah tersebut.
Berdasarkan data terakhir dari Sekretariat PBB 2017 terkait Non-Self Governing Territory, saat ini ada 17 wilayah yang masuk daftar Non-Self Governing Territory, beberapa di antaranya adalah Guam, New Caledonia, Gibraltar, Cayman Island, Bermuda dan lainnya.
Ketua Komite Dekolonisasi PBB sekaligus dan Dubes Venezuela untuk PBB, Rafael Ramirez, mengatakan dia tidak menerima dokumen permohonan resmi, dan komitenya telah dimanipulasi untuk tujuan politik. Abc.net.au melaporkan ketua komite tidak menerima petisi atau laporan dan menyebutnya palsu.
Ramirez juga mengatakan bahwa komite itu menerima kedaulatan Indonesia atas Papua Barat, yang menguasai bagian barat Papua pada 1969.
Dalam sebuah pernyataan, perwakilan PBB di Indonesia, Triansyah Djani, yang duduk di komite, menyebut petisi Wenda untuk kemerdekaan Papua Barat sebagai propaganda tipuan dan separatis.(TempoCo/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Polisi Perketat Pengamanan Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman Besok

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Ratu Elok Kodim 1203/Ktp, Bantu Petani Tabur Pupuk.
Foto terdakwa saat mengikuti sidang vonis

Berita

6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui

Berita

Mobil L300 Terjun ke Jurang di Tapteng 2 Orang Dilarikan

Berita

Dirikan Posko PPKM Mikro, Upaya Babinsa Karimunting Cegah Penyebaran Covid-19

Berita

Mujenih Diangkat jadi Karyawan, Dapat HP Hingga Paket Data Setahun

Berita

Kepalah Sekolah SMAN 1 Bandar Bangga , Tahun 2021, 37 Orang Siswa Lulus PTN Lewat Jalur SNMPTN

Berita

Bupati Tapanuli Utara Ajak Petani Tetap Semangat Berjuang Menggunakan Pupuk Organik.

Berita

Cegah Kerumunan,Wako Edi Kamtono Tiadakan Open House