Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Nasional / Reviews

Jumat, 28 Oktober 2016 - 14:49 WIB

Dilempari Amplop Saat Liputan, Wartawan di Tangsel Demo

Viewer: 539
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

Wartawan se-Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan aksi demonstrasi akibat ulah guru di wilayah tersebut yang melecehkan profesi wartawan. Wartawan yang berjumlah puluhan orang itu melakukan aksi di depan gedung Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Jumat (28/10/2016) usai Salat Jumat berjemaah.

Menurut koordinator aksi, Yoga Sakti Widodo yang juga koresponden Elshinta TV mengatakan, penghinaan akan profesi wartawan tidak boleh didiamkan.

Baca Juga  Wabup : Qurban Bukan Hanya Bernilai Ibadah Tapi Bernilai Kemanusiaan Dan Sosial Yang Tinggi

“Kami ini mencari berita, bukan mencari amplop berisi uang. Hentikan penghinaan terhadap profesi kami,” ujar Yoga ketika berorasi.

Dia menceritakan, peristiwa tersebut terjadi berawal dari dua orang wartawan ANTV dan Jaktv yang bernama Milhan Wahyudi dan Ahmad Baiki meliput tentang adanya LKS yang berkonten narkoba.

Baca Juga  ICW Dorong KPK Jerat Bupati Bekasi dengan Pencucian Uang

“Mereka liputan pada Rabu (26/10/2016) di SDN 02 Perigi, Pondok Aren, Kota Tangsel. Pada saat itu mereka menolak diberi amplop. Kemudian keduanya diusir, sambil diusir dilemparin amplop,” ujarnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ditampar dan Ditendangi Suami, Perawat di Batubara Lapor Polisi

Arsip

Lapangan Jambaran-Tiung Biru diperkirakan sumbang Rp 48 triliun hingga 2035

Nasional

Nasib PPKM Darurat Diumumkan, Simak Peringatan Satgas soal Pelonggaran

Arsip

Heboh Modal Beli Pulsa 100ribu, Pulang Bawa Smartphone!

Berita

Sosok Youvanry Purba Korban Penganiayaan di Komplek Cendana PT. Bridgestone yang Dituduh Mencuri

Arsip

Menunggu 1 jam rompi oranye tak kunjung datang, Masinton tinggalkan KPK

Arsip

Draft Revisi UU KPK Bukti Parpol Mewakili Kepentingan Koruptor

Berita

KPK imbau pejabat baru agar segera lapor harta kekayaan