Terakhir Dibaca:2 Menit, 40 Detik
KompasNasional.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi pada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batubara. Kali ini menimpa Desi (37), ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Batubara. Informasi yang diperoleh, Jumat (24/8/2018) peristiwa itu terjadi Rabu (15/8/2018) lalu, sekira jam 22.00 Wib.
Penganiayaan sang suami terhadap wanita yang sehari-hari berdinas sebagai perawat ini disebut dipicu lantaran Desi meminta uang belanja serta ajakan untuk mengantarkan anak mereka ke pesantren.
Tak terima perlakuan suaminya berinisial ZA (45), Desi akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Batubara, Kamis (16/8/2018).
Ditemui di Mapolres Batubara, Jumat (24/8/2018), saat mengajukan saksi untuk melengkapi berkas pengaduannya, Desi mengisahkan penganiayaan yang dilakukan sang suami, yang disebut berprofesi sebagai sopir pribadi seorang mantan pejabat di lingkungan Pemkab Batubara.
“Malam itu aku dipukul dan ditunjang suami ku itu di hadapan dua orang yang bekerja di toko ponsel di rumah ku. Ada terekam di CCTV itu semua,” ujar Desi membuka cerita.
Lebih jauh dijelaskan perawat yang bertugas di Puskesmas Kampung Lalang, Kecamatan Tanjungtiram itu, lebih kurang 2 pekan sebelum sebelum peristiwa itu, hubungan dia dan sang suami memang sudah tidak harmonis.
Selanjutnya, sepekan sebelum penganiayaan yang dialami Desi, pasangan suami istri itu bertengkar hebat. Buntut dari pertengkaran itu, keduanya pun pisah ranjang dan tidak bertegur sapa.
Desi tinggal di kediamannya di Dusun IV, Desa Pahang Kecamatan, Talawi, sementara ZA pulang ke rumah sekaligus tempat usahanya di Desa Binjai Baru. Teranyar, Rabu (15/8/2018), Desi mendatangi ZA di warung milik suaminya itu di Desa Binjai Baru untuk meminta uang belanja.
Ketika itu, Desi juga mengajak sang suami untuk bersama mengantarkan anak mereka ke pesantren. Dari situ lah awal keributan itu terjadi.
Karena tak ada kesepakatan akibat cekcok mulut itu, Desi akhirnya pulang ke rumahnya. “Mungkin dia tidak terima. Malam itu ia mendatangi aku di toko ponsel. Setiba di toko, tanpa basa-basi dia (ZA) langsung memukul dan menunjangi ku,” sebut Desi.
Akibat kejadian itu Desi mengaku mengalami memar di bagian kaki, bengkak di bagian kepala dan telinga. Bahkan sambung Desi, sebagian rambutnya juga rontok diduga akibat ditarik ZA. Usai kejadian itu juga, Desi menderita sakit sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Alhasil, tugas pelayanan kesehatan yang sehari-hari diembannya juga jadi terhalang. “Aku jatuh sakit dan hari itu tidak bisa masuk kerja. Tugas-tugas ku terhalang. Tidur pun aku susah, sebab kepala ku bengkak akibat dipukul dia,” aku ibu satu ini.
Peristiwa pemukulan itu disaksikan Sandi dan Indah, dua orang yang bekerja di toko ponsel milik Desi. Kepada metro24jam.com, kedua saksi itu mengaku melihat langsung penganiayaan yang dilakukan ZA terhadap Desi.
“Waktu itu kami lagi kerja di toko ponsel. Tiba-tiba suami ibu itu memukul dan menunjang dia (Desi). Ibu itu kemudian diseret ke ruang keluarga. Di ruangan itu menurut kedua saksi, ZA terus memukul, menampar serta menendang Desi berkali-kali. “Ibu itu tidak melawan,” ujar kedua saksi.
Kasus itu kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batubara. Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MH, melalui Pjs Kasat Reskrim, AKP Hery Tambunan SH, saat dikonfirmasi Sabtu (25/8/2018) membenarkan adanya laporan terkait KDRT tersebut.
“Masih kita proses,” sebut Tambunan singkat ketika dikonfirmasi. (M24J/TR)