Home / Nasional

Selasa, 20 Juli 2021 - 19:31 WIB

Nasib PPKM Darurat Diumumkan, Simak Peringatan Satgas soal Pelonggaran

Viewer: 472
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang berlangsung sejak 3 Juli lalu dijadwalkan berakhir hari ini (20/7/2021).

Praktis, nasib PPKM Darurat akan diumumkan hari ini terkait dengan adanya perpanjangan atau pelonggaran kebijakan tersebut.

Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan sejumlah peringatan penting mengenai pelonggaran dan perpanjangan PPKM Darurat.

“Saya akan menyampaikan mengapa melakukan relaksasi kebijakan perlu kehati-hatian, berkaca dari pengetatan dan relaksasi atau langkah gas rem yang diambil pemerintah selama satu setengah tahun pandemi ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga  Ketua LMA Silaturahmi ke Kapolda Metro Jaya meminta di Mediasi KPK dan Sekda Papua

Dia mengungkapkan, ternyata langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi.

“Indonesia sendiri sudah melaksanakan 3 kali pengetatan dan relaksasi, dengan PPKM Darurat saat ini menjadi pengetatan yang ke-4,” bebernya.

Wiku menjelaskan mekanisme pengetatan rata-rata dilakukan selama 4 sampai 8 minggu, dengan efek melandainya kasus atau bahkan dapat menurun.

“Namun saat relaksasi selama 13 sampai dengan 20 minggu, kasus kembali meningkat hingga 14 kali lipat. Hal ini perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, pengetatan kegiatan melalui kebijakan PPKM Darurat yang telah berjalan selama 2 minggu ini sudah terlihat hasilnya.

Baca Juga  Kasus Penipuan, Anak Angkat Marzuki Alie Bakal Diperiksa Polisi

“Seperti mulai menurunnya BOR (Bed Occupancy Ratio) di provinsi di pulau Jawa-Bali, serta mobilitas penduduk yang menunjukkan penurunan. Namun penambahan kasus masih menjadi kendala yang kita hadapi,” ungkap Wiku.

Sayangnya, ia menilai bahwa melalui pembelajaran yang ditemui di lapangan selama ini, keputusan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal.

“Selain itu relaksasi juga disalahartikan sebagai keadaan aman, sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat dan menyebabkan kasus kembali meningkat,” sesalnya.(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto para komplotan curanmor

Berita

16 Pelaku Curanmor Dipajang di Polda Jatim, Modus Jadi Pasangan Suami-Istri

Berita

Majikan Ditangkap Polisi Setelah Video TKI di Hong Kong Dianiaya Hebohkan Dunia Maya

Berita

DPW DJM 1 Kali Lagi Provinsi Kepulauan Riau Resmi Dilantik

Berita

Polisi Selidiki Tiang Ginder Tol Becakayu Ambruk yang Menimpa Tujuh Pekerja

Berita

DJM 1 Kali Lagi Provinsi Papua Dilantik

Nasional

Tjahjo Kumolo Dukung Sikap Firli Cs Tak Hadir di Komnas HAM

Arsip

PPP Nilai Jokowi Copot Arcandra Sudah Tepat Secara Hukum dan Politik

Arsip

Ini Rekaman Roy Suryo yang Memfitnah Bonek