Home / Nasional

Selasa, 20 Juli 2021 - 19:31 WIB

Nasib PPKM Darurat Diumumkan, Simak Peringatan Satgas soal Pelonggaran

Viewer: 481
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang berlangsung sejak 3 Juli lalu dijadwalkan berakhir hari ini (20/7/2021).

Praktis, nasib PPKM Darurat akan diumumkan hari ini terkait dengan adanya perpanjangan atau pelonggaran kebijakan tersebut.

Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan sejumlah peringatan penting mengenai pelonggaran dan perpanjangan PPKM Darurat.

“Saya akan menyampaikan mengapa melakukan relaksasi kebijakan perlu kehati-hatian, berkaca dari pengetatan dan relaksasi atau langkah gas rem yang diambil pemerintah selama satu setengah tahun pandemi ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga  Jokowi: Tak Ada Kata Pesimis Untuk Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Dia mengungkapkan, ternyata langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi.

“Indonesia sendiri sudah melaksanakan 3 kali pengetatan dan relaksasi, dengan PPKM Darurat saat ini menjadi pengetatan yang ke-4,” bebernya.

Wiku menjelaskan mekanisme pengetatan rata-rata dilakukan selama 4 sampai 8 minggu, dengan efek melandainya kasus atau bahkan dapat menurun.

“Namun saat relaksasi selama 13 sampai dengan 20 minggu, kasus kembali meningkat hingga 14 kali lipat. Hal ini perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, pengetatan kegiatan melalui kebijakan PPKM Darurat yang telah berjalan selama 2 minggu ini sudah terlihat hasilnya.

Baca Juga  Rekor, Jokowi Lantik Gubernur Kepri 4 Kali Selama 5 Tahun

“Seperti mulai menurunnya BOR (Bed Occupancy Ratio) di provinsi di pulau Jawa-Bali, serta mobilitas penduduk yang menunjukkan penurunan. Namun penambahan kasus masih menjadi kendala yang kita hadapi,” ungkap Wiku.

Sayangnya, ia menilai bahwa melalui pembelajaran yang ditemui di lapangan selama ini, keputusan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal.

“Selain itu relaksasi juga disalahartikan sebagai keadaan aman, sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat dan menyebabkan kasus kembali meningkat,” sesalnya.(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Tak Diduga, LKS SD Berisi Kalimat Sadisme Beredar di Malang

Arsip

Pelantikan Rektor Trisakti Ricuh, Polisi Temukan 200 Bambu Runcing

Berita

Sebanyak 6.616 Jamaah Haji Indonesia Sudah Berada di Mekah,8 Dikakabrkan Meninggal Dunia

Nasional

Serka Silvi, Tentara Wanita yang Lolos Ikut Misi PBB ke Lebanon, Rela Tinggalkan 2 Anak Kecil demi Tugas Mulia

Headline News

Kapolri menaikkan status 7 Polda dari tipe B menjadi tipe A.

Berita

KNKT: Kerusakan Air Speed Lion Air Sejak 3 Penerbangan Sebelumnya
Nama AKP Misdi Memang Sejak Lama Sudah Diincar-kompasnasional

Arsip

Nama AKP Misdi Memang Sejak Lama Sudah Diincar

Arsip

Peneliti: Di Era Demokrasi Tak Mungkin PKI Bangkit Lagi