Home / Berita / Korupsi / Nasional

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 12:40 WIB

ICW Dorong KPK Jerat Bupati Bekasi dengan Pencucian Uang

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin memakai rompi tahanan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Neneng merupakan orang kedelapan yang ditahan terkait ijin proyek pembangunan Meikarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin memakai rompi tahanan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Neneng merupakan orang kedelapan yang ditahan terkait ijin proyek pembangunan Meikarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Viewer: 596
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 11 Detik
Kompasnasional.com, Jakarta-ICW menilai Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin layak dijerat dengan tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Sebab, Neneng dinilai mempunyai harta kekayaan yang sumbernya tidak jelas.
“Ini penting juga menurut saya, KPK penting untuk menjerat neneng dengan TPPU, tindak pidana pencucian uang, karena dari laporan harta kekayaan Neneng, itu banyak sekali aset-aset tanah yang tidak bisa dijelaskan asal usulnya,” kata aktivis ICW Donal Fariz di Hotel The 101, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/10).
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 5 Juli 2018 ke KPK, Neneng tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 75 miliar. Namun Neneng juga memiliki utang sebesar Rp 1,65 miliar, sehingga harta kekayaannya setelah dikurangi utang senilai Rp 73,4 miliar.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan pada Selasa, 16 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan tersangka yang diduga terkait dengan kasus tersebut, termasuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. TEMPO/Imam Sukamto

Dalam LHKPN tahun 2018, harta kekayaan Neneng mayoritas merupakan tanah dan bangunan sebanyak 143 aset. Ratusan aset milik Neneng itu tersebar di tiga daerah yakni Bekasi, Karawang, dan Purwakarta dengan nilai total Rp 61,7 miliar.
Donal mempertanyakan aset tanah milik Neneng yang berasal dari hibah. Ia menilai hal itu bukan sesuatu yang wajar. “Dia hanya menyebutnya hibah. Ditulis atas nama Neneng di situ tapi sumber ditulis hibah, banyak banget, ratusan jumlahnya,” kata dia.
Untuk itu, ia berharap agar KPK dapat menyelidiki lebih rinci terkait asal usul kekayaan yang dimiliki oleh Neneng. “Kekayaan Neneng yang tidak wajar ini penting dikejar asal usulnya oleh KPK dan dijerat TPPU. Barangkali ini bukan hal yang pertama dan berulang kali,” ucapnya.
Neneng adalah tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan empat kepala dinas Pemkab Bekasi karena diduga bersama-sama menerima suap.
Pengembang Meikarta diduga sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Di antaranya adalah rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. Diduga, ada suap yang diberikan kepada Neneng dan sejumlah kepala dinas terkait guna mempercepat proses perizinan tersebut.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap dalam kasus ini ialah Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group. Mereka diduga memberikan suap sebesar Rp 7 miliar dari Rp 13 miliar yang sudah dijanjikan.
Untuk Neneng, penyidik menduga bahwa dia menerima suap lain selain dari pihak Lippo. Ia diduga menerima sejumlah uang yang merupakan setoran dari kepala dinas. Hal tersebut menjadi salah satu yang sedang diusut KPK.(Kumparan/Aw)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  HUT Kota Medan Ke-428, KAI Diskon Harga Tiket

Share :

Baca Juga

Berita

Bamsoet Pamer Foto Ferrari B 1 RED, Samsat: Nama Pemilik Andi

Berita

Pangdam XII/Tpr Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Berita

Pesan Gubernur Kalbar: Tindak Tegas Dalam Penanganan Covid-19

Berita

Partungkoan Adat Samosir Gelar Pelatihan Ulubalang

Berita

Melalui Asimilasi dan Integrasi Guna Penanggulangan dan Pencegahan Penularan Covid-19, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Bebaskan 23 WBP

Berita

TKI Asal Bangkalan Dieksekusi dihukum pancung di Arab Saudi
polisi merazia ratusan liter tuak dan miras di sejumlah lapak warga Mukomuko

Berita

Polisi Sita Ratusan Liter Tuak dari Warung Warga Mukomuko

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Membantu Pengecatan Taman Bacaan Desa Perbatasan.