Home / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 17 Januari 2018 - 14:52 WIB

KPK imbau pejabat baru agar segera lapor harta kekayaan

Viewer: 540
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

KompasNasional.com, Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada empat pejabat yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“KPK tentu berharap pencegahan korupsi tetap menjadi perhatian di masing-masing kementerian dan institusi yang dipimpin. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 seluruh penyelenggara negara yang baru menduduki jabatan baru wajib melaporkan kekayaannya melalui LHKPN,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Febri menyatakan saat ini pelaporan LHKPN dapat dilakukan dengan lebih efektif dan mudah melalui e-lhkpn.

“Jika ada keraguan tentang proses dan kelengkapan, tim LHKPN di bidang pencegahan KPK dapat membantu menjelaskan lebih lanjut,” ucap Febri.

Baca Juga  Patroli Pencegahan Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong

Menurut dia, pelaporan LHKPN itu penting dilakukan sebagai bentuk transparansi pejabat pada publik.

“Sehingga selain kepatuhan melaporkan, isi laporan juga harus benar,” ungkap Febri.

Selain itu, kata dia, dikarenakan mereka sudah menjabat dan berrstatus sebagai penyelenggara negara maka juga diberlakukan ketentuan tentang gratifikasi.

KPK juga mengingatkan jika terdapat pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penyelenggara negara, maka hal pertama yang dilakukan adalah menolaknya.

“Jika dalam kondisi tertentu hal itu tidak dapat dilakukan, misalnya jika diberikan secara tidak langsung, maka gratifikasi tersebut wajib dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja. Komitmen mencegah korupsi sejak awal menjabat ini sangat penting untuk mendukung berjalannya tugas-tugas pemerintahan secara bersih,” ucap Febri.

Baca Juga  Artis Hendrik Ceper Kesulitan Bayar Rumah Sakit

Presiden Joko Widodo melantik sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Rabu.

Presiden melantik politikus partai Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa.

Selanjutnya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko dilantik sebagai Kepala Staf Presiden menggantikan Teten Masduki.

Sedangkan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dilantik sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

Terakhir Marsekal Madya Yuyu Sutisna dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara. Yuyu sebelumnya adalah Wakil KSAU.

[AN/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Psp Ajak Umat Islam Tauladani Perjuangan Rasulullah Muhammad SAW

Berita

Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Energi Baru Terbarukan

Berita

Bupati Tapsel Minta Aparatur Desa Lebih Kreatif dan Inovatif Dalam Mendukung Kinerja Kades

Berita

Bupati Tapsel : Di Masa Pandemi Covid-19, Sektor Pertanian Tapsel Diprioritaskan

Arsip

Produk Kopi RI Laku Rp 275 M di Amerika Serikat

Berita

PELANTIKAN BUPATI/WAKIL BUPATI TOBA DILAKSANAKAN SECARA OFFLINE

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Baksos Bagikan Sembako Untuk Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-MLY 

Berita

Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Merupakan Dambaan Masyarakat Kota Pontianak