KompasNasional.com, Medan – Kios liar di Jalan Karya Bhakti Lingkungan I Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota, akan segera dibongkar paksa. Alasannya, pihak kelurahan telah mengeluarkan surat peringatan untuk melakukan penertiban.
“Ia benar, kios itu berdiri di tanah Pemko Medan. Dan sudah kita surati,” kata Hotler, Lurah Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Minggu (4/2/2018), sekira jam 14.50 wib. Selama ini, sebutnya bangunan kios yang berdiri persis di-atas paret bersebelahan dengan kampus UMSU telah dikomplain warga sekitar.
“Memang benar sudah dikomplain warga,” kata Hotler. Selain disoal warga, lahan yang dijadikan lokasi bangunan juga berdiri di-atas lahan milik Pemko Medan, kata Hotler. Pihak kelurahan sendiri, sebutnya, telah melakukan upaya untuk melakukan penertiban.
Sebagai lurah, Hotler mengaku telah menyurati para pemilik kios liar agar tidak berjualan di-atas kios. “Kita sudah surati termasuk Satpol PP,” kata Hotler. Surat teguran atau peringatan tentang larangan berjualan di-atas paret.
Namun surat peringatan tersebut belum berjalan setelah pihaknya melakukan mediasi terhadap para pemilik kios. “Kita sudah lakukan mediasi,” sebutnya. Dalam mediasi itu, pemilik kios, sebut Hotler, masih menggantungkan diri pada usaha yang ada di situ sebagai tempat cari makan.
“Kenapa belum, dibongkar. Ya alasan mereka (pemilik) kios cari makan,” katanya lagi. Namun, sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan, ia tetap mengambil langkah-langkah, salah satunya tidak akan membiarkan kios tersebut berdiri di atas parit. “Nggak kita biarkan, nggak mungkin kita biarkan,” kata Hotler mengulangi.
Hotler pun mengaku, selain kios di Jalan Karya Bhakti, penertiban juga akan dilakukan Pemko Medan terhadap para pedagang di seputaran Stadion Teladan. “Ya akan ditertibkan… dan Pak Walikota hari ini (Minggu) melihat kondisi stadion teladan jelang liga, termasuk penertiban,” katanya mengakhiri.
(M24J/TR)