KompasNasional.com,Jakarta – Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap komika Mudy Taylor terkait kasus narkoba. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu.
“Satu klip berisi sabu 0,18 gram bruto, 2 buah bong alat hisap sabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, 1 buah plastik klip berisi plastik klip kosong, 2 handphone milik tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (24/9/2018).
Mudy ditangkap pada Sabtu (22/9) pukul 23.00 WIB. Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Kejayaan, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan.
Polisi saat ini masih memeriksa Mudy. Polisi masih mengembangkan kasus narkoba tersebut.(Detik/TR)