Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Selasa, 22 Mei 2018 - 10:52 WIB

Prada Ichsan Ditahan Usai Insiden Polisi ‘Nyangkut’ di Kap Mobilnya

Polisi di Gowa nyangkut di mobil anggota TNI. ©2018 Merdeka.com

Polisi di Gowa nyangkut di mobil anggota TNI. ©2018 Merdeka.com

Viewer: 591
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 43 Detik

KompasNasional.com – Anggota Detasemen Markas Kodam XIV/Hasanuddin, Prada Ichsan ditahan usai insiden anggota Polantas Briptu Syaifullah ‘nyangkut’ di kap mobilnya. Penahanan untuk memudahkan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

“Prada Ichsan saat ini ditahan untuk memudahkan pemeriksaan di Denpom Makassar. Karena ada informasi surat-surat kendaraannya tidak lengkap. Ini yang akan ditelusuri juga asal muasal mobil ini. Hasil pemeriksaannya nanti diserahkan ke oditur militer dan dilimpahkan ke pengadilan militer,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Andi Alamsyah kepada wartawan, Senin (21/5).

Menurutnya, jika nanti hasil pemeriksaan menunjukkan Prada Ichsan terbukti melanggar maka akan diproses sesuai hukum pidana militer.

“Sanksinya bisa sanksi fisik, bisa juga sanksi administrasi misalnya penundaan kenaikan pangkat, tidak diberi kesempatan sekolah,” lanjutnya.

Baca Juga  Seorang Perempuan Diduga Jadi Korban Malapraktik Pengangkatan Indung Telur

Dia mengimbau kepada anggota TNI untuk menghindari tempat-tempat yang bisa memicu terjadinya pelanggaran. Andi juga mengingatkan kepada para prajurit untuk menghormati, menghargai kepolisian jika ada pemeriksaan atau razia.

“Anggota TNI wajib patuhi aturan sipil,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengaku belum tahu persis detail kejadian tersebut. Hanya saja, kata dia, kalau kedua pihak saling menghormati, menghargai maka insiden itu tidak akan terjadi.

“Anggota Briptu Syaifullah masih di RS Bhayangkara sekarang tapi masalahnya sudah selesai. Kapolda sudah berkomunikasi dengan Pangdam. Biarlah kita fokus ke pengamanan di bulan Ramadan ini dan pengamanan Pilkada,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggelar razia penertiban balap liar di Kecamatan Patalassang. Saat itu Prada Ichsan diberhentikan untuk dicek kelengkapan surat berkendara. Namun yang bersangkutan hanya menunjukkan kartu anggota TNI. Dia lantas tancap gas.

Baca Juga  Polsek Bangkinang Barat bersama Pemerintahan Kecamatan Kuok Melakukan Sosialisasi Perbup Kampar No 44 tahun 2020

Briptu Syaifullah yang mengetahui hal itu mengejar hingga ‘nyangkut’ di atas kap mobil.

“Jadi Prada Ichsan dari Detasemen Markas Kodam langsung bergegas bawa mobilnya saat merasa pemeriksaan telah selesai usai memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA), dan mengaku sebagai anggota. Dan juga bukan bagian dari pelaku-pelaku balap liar sehingga memungkinkan untuk tinggalkan tempat. Tapi mungkin anggota polisi yang berada di depan itu menganggap pemeriksaan belum selesai sehingga saat mobil anggota TNI ini melaju, anggota polisi bernama Briptu Syaifullah itu langsung melompat ke atas kap mobil. Jadi ini karena salah paham saja,” tutur Andi Alamsyah.(Merdeka/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapsel : Kerjasama Yang Baik Antara PKK Desa Dan Para Pemangku Kepentingan Akan Sejahterakan Masyarakat

Berita

Penanaman Pohon dan Pemasangan Solar Panel Di Desa Hariara Pohan Samosir Oleh PT. Astra Internasional

Berita

TNI-POLRI Kawal Percepatan Vaksinasi Guna Tangkal Penyebaran Covid-19

Berita

Satgas Bantu Percepatan Konvergensi Penurunan Stunting di Melawi

Berita

Sekda Kapuas Hulu Serahkan Bantuan kepada korban banjir di Kecamatan Pengkadan

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Pembukaan MTQ ke 54 Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Siantar Martoba

Berita

Kamis, Novel Baswedan Kembali ke Indonesia

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kabupaten Kapuas Hulu