David James Taylor (34) dan Sara Connor (45), dua warga negara asing (WNA) tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa tengah menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya mempunyai versi masing-masing terkait kasus ini. Tim kuasa hukum David meminta polisi segera konfrontir berita acara pemeriksaan (BAP) keduanya.
Haposan Sihombing, kuasa hukum David, merasa itu perlu dilakukan penyidik untuk membuka kasus menjadi terang.
“Hingga saat ini David belum pernah mengaku kalau dirinya yang membunuh korban. Justru ada keterangan yang mengejutkan, yang bisa ditindaklanjuti penyidik untuk tersangka Sara. Pada prinsipnya, kalau penyidik memandang perlu untuk mengonfrontir kedua tersangka silakan saja kalau itu dianggap demi terbukanya kasus ini secara terang benderang,” ujar Haposan di Denpasar, Selasa (23/8).
Dari pengakuan kliennya, kata Haposan, saat kejadian keduanya tengah berpencar mencari tas Sara yang hilang ditinggal berenang di pantai. David juga membenarkan kalau saat itu kekasihnya dalam kondisi mabuk usai menenggak bir.
Saat bertemu kembali di pantai, dirinya mendapati kekasihnya tengah menangis. “Sara saat itu menangis hanya menyebut Polisi jahat. Sambil menunjuk ke arah pantai. David kemudian masuk ke pantai dan melihat korban telungkup di pasir. Saat itu, David sempat membalikkan korban dan melihat seluruh wajah korban penuh pasir,” beber Haposan.
David kemudian mengajak kembali kekasihnya ke penginapan. Di kamar, Sarah menceritakan tentang apa dialaminya di pantai saat itu.
“Sara mengaku minta pertolongan polisi. Tetapi dirinya malah ditindih di pasir oleh polisi tersebut. Saat itu Sara sempat teriak minta tolong dan ada tiga orang yang tidak dikenal menolong,” terangnya (mdk|dwk)








