Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Nasional / Reviews

Selasa, 23 Agustus 2016 - 15:17 WIB

Pengacara Minta Pengakuan 2 Pelaku Pembunuh Polisi Bali Dikonfrontir

Viewer: 573
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

David James Taylor (34) dan Sara Connor (45), dua warga negara asing (WNA) tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa tengah menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya mempunyai versi masing-masing terkait kasus ini. Tim kuasa hukum David meminta polisi segera konfrontir berita acara pemeriksaan (BAP) keduanya.

Haposan Sihombing, kuasa hukum David, merasa itu perlu dilakukan penyidik untuk membuka kasus menjadi terang.

“Hingga saat ini David belum pernah mengaku kalau dirinya yang membunuh korban. Justru ada keterangan yang mengejutkan, yang bisa ditindaklanjuti penyidik untuk tersangka Sara. Pada prinsipnya, kalau penyidik memandang perlu untuk mengonfrontir kedua tersangka silakan saja kalau itu dianggap demi terbukanya kasus ini secara terang benderang,” ujar Haposan di Denpasar, Selasa (23/8).

Baca Juga  Asyik Selfie, 7 Wisatawan Tergulung Ombak Besar

Dari pengakuan kliennya, kata Haposan, saat kejadian keduanya tengah berpencar mencari tas Sara yang hilang ditinggal berenang di pantai. David juga membenarkan kalau saat itu kekasihnya dalam kondisi mabuk usai menenggak bir.

Saat bertemu kembali di pantai, dirinya mendapati kekasihnya tengah menangis. “Sara saat itu menangis hanya menyebut Polisi jahat. Sambil menunjuk ke arah pantai. David kemudian masuk ke pantai dan melihat korban telungkup di pasir. Saat itu, David sempat membalikkan korban dan melihat seluruh wajah korban penuh pasir,” beber Haposan.

Baca Juga  Kota Medan Dipilih Gelar Even Sepeda Nusantara

David kemudian mengajak kembali kekasihnya ke penginapan. Di kamar, Sarah menceritakan tentang apa dialaminya di pantai saat itu.

“Sara mengaku minta pertolongan polisi. Tetapi dirinya malah ditindih di pasir oleh polisi tersebut. Saat itu Sara sempat teriak minta tolong dan ada tiga orang yang tidak dikenal menolong,” terangnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Cuci Gudang, Madrid Akan Lepas Delapan Pemain

Nasional

Dimulai Januari 2021, 181,5 Juta Orang Indonesia Akan Divaksin Covid-19

Arsip

Polres Bekasi Pelajari Laporan Terhadap Kaesang

Arsip

Banding Ditolak, Siswa SMP Pembunuh Enno Tetap Dihukum 10 Tahun Bui

Nasional

Staf Presiden Lenis Kogoya Persilakan Benny Wenda Kembali ke Indonesia

Arsip

Van Warna Putih Berjalan Zig-zag di Jalanan Kota Barcelona Tewaskan 13 Orang

Nasional

PPKM Mikro Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Sejumlah Aturannya
Ket:Foto//Pengacara Kondang Darmawan Yusuf, SH., SE., M.Pd.,MH., CTLA., Mediator ketika sedang di dikantornya Kota Jakarta.(ist)

Nasional

Pengacara Terkenal Darmawan Yusuf Minta Pengecualian Profesi Advokat Protes Anies Baswedan Soal SIKM