Viewer: 674
0 0

Home / Opini

Selasa, 7 Juli 2020 - 20:01 WIB

Anggota DPR RI Ingatkan Wacana Pendidikan Online oleh Mendikbud Perlu Banyak Pertimbangan

Viewer: 675
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Kompasnasional | Wacana mempermanenkan pendidikan atau sekolah jarak jauh (cara online) yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, perlu dicermati dengan baik.

Menurut Illiza Sa’aduddin Djamal,
anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP, di masa pademi Covid-19 pendidikan jarak jauh memang sebuah keharusan, namun untuk mempermanenkannya di masa pasca Covid-19 perlu banyak pertimbangan.

“Karena pendidikan tidak hanya transfer pengetahuan, namun juga mendidik perilaku siswa dan membentuk karakter di banyak aspek masih membutuhkan sentuhan guru dan suasana sekolah,” jelas Sa’aduddin Djamal.

Jika sewaktu-waktu sekolah menerapkan pendidikan jarak jauh pada mata pelajaran tertentu, lanjut Sa’aduddin Djamal, hal tersebut memungkinkan bila dianggap perlu.

Baca Juga  Manado Ingin Bangun Sirkuit Balap Ala Monaco Dan Singapura

Pembelajaran jarak jauh bisa menjadi alternatif yang bisa dimanfaatkan sekolah dan siswa dalam rangka memanfaatkan teknologi yang makin berkembang.

“Namun sekali lagi, tidak bisa diterapkan sepanjang waktu dan khusus sekolah atau daerah yang memang sudah siap secara teknologi. Jangan sampai pembelajaran jarak jauh ini justru menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan,” tukas Sa’aduddin Djamal.

Tambah dia, jika pembelajaran jarak jauh akan diterapkan walaupun secara terbatas di masa normal, maka perlu dimplementasi di perguruan tingga dahulu, karena secara SDM peserta didik lebih siap. Sementara untuk SD hingga SMU perlu pertimbangan lebih banyak lagi sebelum mengimplementasikannya.

Baca Juga  Kasus Penipuan, Anak Angkat Marzuki Alie Bakal Diperiksa Polisi

“Pada dasarnya, Komisi X mendukung semua terobosan pendidikan yang dilakukan Kemendikbud, jika terobosan itu dilakukan dalam rangka memanfaatkan teknologi yang berkembang dengan pesat. Namun, semua terobosan itu harus dipertimbangkan dengan matang dan memperhatikan kesiapan peserta didik serta tujuan pendidikan itu sendiri,” pungkas anggota Badan Legislasi DPR RI, politisi Nanggroe Aceh Darussalam ini.(MN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Istri Pejabat alias Ibu-ibu PKK ‘Jalan-jalan’ ke Lombok, Kasus Mengendap di Kejari Tobasa ?

Opini

Mantan Jubir KPK Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati, Ini Alasannya

Opini

Cak Nun Sebut Rizieq Shihab Bukan Habib, Ini Kata PA 212

Opini

Soroti Permintaan Gema-Jak agar Polisi Tangkap Anies Baswedan, Refly Harun: Memang Harusnya Diproses

Berita

Polisi Rencanakan Periksa Amien Rais sebagai Saksi Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Arsip

Risma Dinilai Calon Pemimpin Yang Paling Tepat Gantikan Ahok Di DKI

Opini

Pakar Minta Aturan Wajib Tes Corona Dihapus Dari Protokol Perjalanan Dalam Negeri, Kenapa?

Opini

AHY Dinilai Masih Punya 2 Kekurangan untuk Melenggang ke Pilpres 2024