Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Nasional / Opini / Reviews

Kamis, 8 September 2016 - 13:55 WIB

Kasus Penipuan, Anak Angkat Marzuki Alie Bakal Diperiksa Polisi

Viewer: 743
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

Anggota DPR dari Partai Demokrat Syofwatillah Mohzaib atau yang akrab disapa Opat ini berjanji akan memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda provinsi setempat pada 15 September, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik pengusaha.

“Anggota DPR itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada 15 September 2016, sesuai ketentuan akan ditunggu hingga batas waktu yang dijanjikan sebelum dilayangkan surat panggilan kedua,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Monang Silitonga, di Palembang, dikutip dari Antara, Kamis (8/9).

Dia menjelaskan, anggota DPR Syofwatillah Mohzaib belum memenuhi panggilan karena hingga kini masih disibukkan dengan sejumlah pekerjaan dan tugas negara.

Untuk melakukan pemanggilan anggota DPR itu telah sesuai dengan ketentuan seperti adanya persetujuan dari Presiden.

Baca Juga  Mabuk Obat Batuk, Pemuda Bacok Seorang Pria dan Bawa Kabur Motornya

“Syofwatillah adalah anggota dewan, berdasarkan Undang-Undang untuk memanggilnya harus izin Presiden, dan izin tersebut telah diperoleh penyidik sehingga surat panggilan pertama sudah dilayangkan ke rumah terlapor yang ada di Palembang pada Agustus lalu,” ujarnya.

Pemanggilan anggota DPR asal provinsi ini terkait laporan pengusaha perkebunan kelapa sawit Mularis Djahri yang masuk pada 1 September 2013. Syofwatillah diketahui merupakan anak angkat mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

Berdasarkan laporan No.LP-B/540/IX/2013 Sofwatillah Mohzaib yang dikenal dengan sapaan Opat itu diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang milik Mularis sebesar Rp2,5 miliar.

Uang tersebut diberikan Mularis untuk biaya kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) PT Campang Tiga di Desa Campang Tiga Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) seluas empat hektare, namun hingga kini HGU tersebut belum juga selesai, kata Daniel.

Baca Juga  Tiba-Tiba Ada yang Tak Biasa Saat Jembatan di Tol BSD Roboh, Ini Kata Sopir Truk

Sementara Penasihat Hukum Mularis (pelapor) Indra Cahya menyambut baik rencana hadirnya terlapor anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syofwatillah memenuhi panggilan Polda Sumsel atas kasus yang dilaporkan kliennya itu.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada penyidik karena sejauh ini prosesnya masih sesuai dengan jalurnya,” ujarnya.

Kasus yang cukup lama mengendap tersebut perlu dituntaskan dengan memeriksa terlapor, melalui proses hukum itu diharapkan dapat membuat terang perkara dan diharapkan siapapun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum itu ditindak tegas, ujar Indra (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Dikendalikan “Oknum Aparat” Togel Porkas Medan di Siantar-Simalungun Semakin Marak

Berita

Heboh, Warga Keluyuran di Atas Jam 2 Siang Diancam Pukul Rotan

Berita

Harga Daging Ayam Meroket, Pedagang Ancam Mogok

Arsip

Satu Kali Sebulan Masuk Sekolah Warga Minta Kasus Kasek Diusut

Berita

Ratusan Guru Honorer Blitar Unjuk Rasa Protes Syarat Pendaftaran CPNS

Arsip

Walikota Sebut Kadin Organisasi Besar

Kriminal

Dua Bulan Dicari Polisi Sempat Berpindah-pindah Lokasi, Pria Bakar Tetangga Diringkus di Pandeglang

Kriminal

MA Tolak PK PT NSP soal Ganti Rugi Rp1 Triliun Karhutla Riau