Home / Berita

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:50 WIB

Tunggu Restu Jokowi, Libur Idul Adha Ditambah Jadi 3 Hari

Viewer: 240
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rencana pemerintah untuk menambah hari libur Idul Adha pada akhir Juni 2023.

Ia berujar, usulan yang mengemuka di pemerintahan saat ini adalah penambahan libur Idul Adha selain tanggal 29 Juni, yaitu pada tanggal 28 serta 30. Tujuannya supaya bisa menyesuaikan dengan libur sekolah.

“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Anas di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip Selasa (20/6/2023).

“Nah oleh karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan juga jadi cuti bersama,” ujar Anas.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Sampaikan Mosi Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Kades Poring Kepada Bupati Melawi*

Ia menganggap, penambahan cuti bersama libur Idul Adha ini juga akan mendorong pergerakan ekonomi. Sebab, setiap libur yang lebih dari dua hari menjadi momentum masyarakat untuk berwisata sekaligus bersilaturahmi dengan keluarganya, termasuk pergerakan ke daerah-daerah.

“Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” ungkap Anas.

Baca Juga  Tim Gabungan Gelar PPKM Micro, 3 Orang Reaktif Covid-19

Anas menegaskan, keputusan penambahan cuti bersama ini sudah dibahas dengan Presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu, penetapannya tinggal menunggu keputusan presiden, meski ia belum mendapat kabar tentang waktu pastinya.

“Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari bapak presiden. Kan itu perlu perpres, itu kan perlu merubah SKB (surat keputusan bersama). Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PANRB, Menteri Agaman, dan Menteri Tenaga Kerja,” ucapnya.

(YA/Dtk).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021, Ini Kata Bupati Halsel

Arsip

Selain HTI, Penganut Paham PKI Juga Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Berita

Pembinaan dan Pemeriksaan Kesehatan Bag. SDM Polres Melawi Kepada Calon Siswa Polri

Berita

REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN.

Berita

Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 

Arsip

Malaysia Janji Tampung Rohingya yang Datang ke Negaranya

Berita

Hitungan Pajak Karyawan Berubah, Ini Beda Rumus Baru & Lama

Berita

Surabaya Jadi Zona Hitam COVID-19! Apa Artinya?