Home / Berita

Senin, 29 Maret 2021 - 08:20 WIB

Tokoh Masyarakat Sampaikan Mosi Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Kades Poring Kepada Bupati Melawi*

Viewer: 545
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 37 Detik

Kompasnasional.com Melawi – Kalbar Rasa Kekecewaan dan ketidak percayaan masyarakat desa Poring atas kepemimpinan Kepala Desa Poring Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat.
Dimana masyarakat merasakan bahwa sebagai Kepala Desa Poring tidak Melaksanakan dan merealisasikan Dana Desa (DD ) tahun Anggaran 2019 dan 2020 dengan tepat dan terindikasi terjadinya penyelewengan.
Selasa (23/3/2021)

Ejang Rujiman salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Poring dengan didampingi tokoh masyarakat lainya dan tokoh pemuda Desa Poring, saat beraudensi dan menyampaikan pernyataan sikap masyarakat Desa Poring secara resmi dan tertulis kepada Bupati Melawi menyampaikan, masyarakat desa Poring sudah tidak ada kepercayaan lagi dengan kepemimpinan kepala Desa Poring.

Maka dari itu Masyarakat Desa Poring Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Meminta Kepala Desa Poring Untuk Mengundurkan Diri atau di Berhentikan dari Jabatannya dan surat pernyataan ini ditanda tangani 349 orang yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda serta masyarakat Desa Poring” ungkapnya.

Selain itu ungkap Ejang Rujiman, kedatangan dirinya bersama masyarakat ini meminta kepada Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa untuk menindaklanjuti permasalahan dan keinginan masyarakat Desa Poring. Sebab masyarakat desa Poring sudah sangat gerah atas kepemimpinan sebagai kepala desa Poring.

Baca Juga  PPKM Level IV Diperpanjang, Boleh Makan Minum Di Tempat Dengan Syarat

Dalam pertemuan dengan Bupati Melawi kami menyampaikan 10 point pernyataan sikap atas ketidak percayaan masyarakat desa Poring kepada kepala desa”, ujarnya.
Adapun point-point pernyataan sikap masyarakat Desa Poring adalah sebagai berikut:

  1. Kehilangan kepercayaan terhadap bapak Eli selaku kepala Desa Poring karena banyak
    kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai APBDes tahun anggaran 2019 dan 2020.
  2. Kepala Desa Poring tidak melakukan kegiatan bersifat Padat Karya Tunai (PKT)
    Pembangunan menggunakan alat berat.
  3. Kepala Desa Poring melakukan kegiatan yang dana masanya cair tetapi alasan beliau
    takut terlambat dan kenyataannya tidak dikerjakan sama sekal.
  1. Kepala 1Desa Poring dalam Pengelolaan kegiatan yang seharusnya dana dikelola oleh
    bidang terkait diambil alih oleh beliau (Kades), seperti BUMDES, kegiatan pembangunan dusun, dan operasional.
  2. Kepala Desa Poring melakukan pemecatan terhadap Kaur dan perangkat Desa tanpa prosedur dengan alasannya keterbatasan anggaran.
  3. Menggangkat Perangkat Desa yang berasal dari uar Desa Poring
  4. Kepala Desa Poring tidak berkoordinasi memotong gaji pokok (Kaur atau perangkat desa, Hansip, BPD, RT, lembaga ADAT di masa pandemi).
  5. Tidak terbuka atau Iransparan seperti Visi dan Misinya dalam hal :
    Perencanaan Pembanggunan (RKPdes) tidak dengan Skala Prioritas Melakukan Perubahan APBDes tanpa Musyawarah
    Melaksanakan Kegiatan Pembangunan secara Arogan atau Monopoli, Cenderung
    Menggunakan Kebijakan dari pada Kesepakatan. Komunikasi Buruk dengan Warga Masyarakat.
  6. Insiden Hari Senin, 22 Maret 2021, dalam Musyawarah Bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dengan Pemerintah Desa Poring di Balai Desa Poring
    yang dihadiri Camat Nanga Pinoh, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perwakilan Masyarakat Desa Poring, Kepala Desa Poring ( Eli) melarang peserta rapat mengajukan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban (terlampir) maka dari itu masyarakat Desa Poring membubarkan diri dari rapat pukul 13.30 WIB.
  7. Semua Dana Desa dalam bentuk Pemberdayaan diambil alih oleh Kepala Desa Poring yang membelanjakannya.
Baca Juga  Polres Nias Selatan Lakukan pengawasan dan Pengamanan saat Pendaftaran para Bapaslon Bupati Nias Selatan

Sementara itu Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa kepada Tokoh Masyarakat Desa Poring menegaskan akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat Poring. Tentunya laporan masyarakat ini akan ditindak lanjuti dan di koordinasi dengan instansi terkait.

Saya akan menindak lanjuti laporan ini dengan instansi terkait seperti, Camat Nanga Pinoh, Inspektorat dan DPMPD Kabupaten Melawi agar permasalahan ini mendapatkan titik terang penyelesaiannya”, tegas Dadi.

(JL/ARH)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua KPU Sumbar Diberhentikan

Berita

Bupati Samosir Audiensi Dengan Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR

Berita

Pemko Siantar Mengajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Sumut 2022

Berita

Anggota DPRD Simalungun Dukung Penuh Pembangunan SMK Negeri Dikabupaten Simalungun

Berita

Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 58 tersangka

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi Direktur Distribution and Retail Funding Bank BTN*

Berita

Hari Ke 3 Pencarian Korban Hilang Diperairan Sofifi dan Filonga Belum Membuahkan Hasil

Berita

Wali Kota Padang Sidempuan Hadiri Roving Seminar KI di Medan