Home / Berita

Senin, 21 Maret 2022 - 15:10 WIB

Seorang Suami Tega Aniaya Istri Akibat Pengaruh Miras

Viewer: 363
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

Kompasnasional.com Melawi Kalbar
Seorang suami di Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi tega menganiaya istrinya sendiri dengan sebatang kayu diduga akibat terpengaruh minuman keras hingga mengakibatkan istrinya mengalami luka pada bagian kepala.

Hal itu diungkapkan Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H.,
Senin.(20/3/22).

AKP Ketut Agus menerangkan, kasus yang kini ditangani oleh pihaknya itu terjadi pada tanggal 18 Maret 2022 di rumah pelaku, YM (44) dan korban MW (36). Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Melawi keesokan harinya.

“Atas laporan yang kami terima, kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku guna proses lebih lanjut dan kejadian lain yang tidak diinginkan ,” terangnya.

AKP Ketut Agus menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian penganiayaan itu berawal dari pelaku yang marah karena saat pelaku menjemput Korban di rumah keluarganya, korban menolak untuk dibonceng pelaku dikarenakan pelaku saat itu dalam keadaan terpengaruh miras.

Baca Juga  Dewan Kapuas Hulu Minta Penjelasan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap ke Eksekutif

“Jadi, dari keterangan Korban, mulut pelaku ini bau miras sehingga korban menolak untuk dibonceng pelaku. Dan sesampainya di rumah, pelaku yang marah dan juga terpengaruh miras itu kemudian melakukan penganiayaan terhadap Korban,” lanjutnya.

Ditambahkannya, korban yang mengalami luka pada bagian di kepala kemudian dilarikan ke RS. Pratama Batu Buil untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pelaku, kini telah ditahan di Rutan Polres Melawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kepada pelaku kami sangkakan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 15.000.000,-,” ungkapnya.

Baca Juga  Anies Baswedan Kerahkan Juru Sita Tagih Pajak Mobil Mewah

Berkaca dari kejadian itu, AKP Ketut Agus pun mengingatkan masyarakat Melawi untuk tidak mengonsumsi miras dikarenakan dapat memicu seseorang untuk melakukan ttindakan-tindakan yang dapat membahayakan jiwa sendiri maupun orang lain.

Selain itu, dirinya juga meminta agar setiap permasalahan keluarga yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang baik agar kejadian KDRT tidak terulang kembali di Melawi.

“Tentu karena keluarga harus saling asah, asih dan asuh, sehingga dalam menjalaninya apabila ada permasalahan hendaknya dibicarakan dengan baik dan tenang, dari hati ke hati sehingga dapat diselesaikan dengan baik,” pesannya.

“Jangan sampai masalah keluarga diselesaikan dengan emosi apalagi dengan miras seperti kejadian ini. Tentu yang muncul adalah masalah lain dan dapat menghancurkan keutuhan keluarga itu,” pungkasnya

(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wujudkan Kenyamanan Beribadah Warga Perbatasan, Satgas Yonif

Berita

TNI Bantah Panglima Yudo Ikut Menumpang Pesawat yang Tergelincir di Mimika

Berita

Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Residivis Kasus Pemalsuan Ijazah

Berita

Angin puting beliung melanda rumah warga,91 KK Mendapat Bantuan Dari Pemerintah Agara

Berita

Sudah disegel Kasatpol PP, Pabrik Raksasa Tanpa Izin Tepat Berdiri

Berita

Khusus Kategori Kendaraan Esensial Kritikal Diizinkan Melintas

Asahan

Kejuaraan Panahan Silver Acher Asah Atlit Ditengah Pandemi Covid

Berita

Wabup Tapsel: “Selamat Idul Adha 1443, Semangat Ber Qurban Semoga Mendapat Ridho dari ALLAH SWT