Home / Berita

Jumat, 19 November 2021 - 18:54 WIB

Dewan Kapuas Hulu Minta Penjelasan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap ke Eksekutif

Viewer: 392
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Kapuas Hulu Kalbar,Kompas Nasional-Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengikatan dana anggaran pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemda Kapuas Hulu dengan pelaksanaan pekerjaan tahun jamak tahun anggaran 2022-2023, kembali di bahas dalam sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Jumat (19/11/2021).

Pada kesempatan kali ini, DPRD Kapuas Hulu melalui fraksi-fraksinya menyampaikan pemandangan umum.

DPRD ingin mendapat penjelasan dari pihak Eksekutif Kapuas Hulu terkait prosedur administrasi, aspek hukum hingga teknis pembangunan.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi didampingi Wakil Ketua, Razali dan Hairudin.

Fraksi PPP melalui juru bicaranya Bahardi Abdul Azis menuturkan pihaknya mengharapkan penjelasan dari pihak Eksekutif terkait aspek hukum dari rencana pembangunan gedung pelayanan satu atap.

Baca Juga  Tanggapan Pemerintah Kabupaten Samosir atas Polemik Aktivitas Yayasan Sari Asih Nusantara di Kabupaten Samosir

Sebab sebelumnya sudah ada pembangunan kantor Bupati.

“Kaji sebaiknya dari sisi landasan hukum dan syarat Perda, sehingga ini tidak temukan masalah di kemudian hari,” pungkas Bahardi.

Fraksi PAN melalui juru bicaranya Budiharjo menuturkan bahwa, tenaga ahli sudah mengeluarkan rekom terkait bangunan pemda yang sudah tidak layak.

Maka pembangunan gedung pelayanan satu atap memang diperlukan.

Namun Fraksi PAN meminta penjelasan tentang nama program pembangunan gedung satu atap apakah sudah tepat.

Kemudian konsep daerah apa yang ditonjolkan dalam pembangunan gedung tersebut.

“Teknis pembangunan terkait tiang pancang harus diperhatikan kedepan, lalu pengalaman masa lalu jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Alexander Trifanto menuturkan, pihaknya berharap semoga dari Raperda ini bisa ada bangunan yang nyaman dan aman bagi pegawai Pemda, sehingga maksimal dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  7 Jam Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Angkut 4 Koper di Pagi Buta

Bangunan ini adalah penunjang aktifitas pemerintah dan pelayanan publik ke masyarakat umum.

Namun, kata Trifanto, dalam konsep pembangunan gedung tersebut direncanakan tergabung beberapa OPD.

“Kami minta penjelasan dari pihak eksekutif OPD apa saja yang diakomodir dalam bangunan tersebut,” tuntasnya.

Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, hadir Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.

Selanjutnya pemandangan umum fraksi-fraksi akan mendapat jawaban penjelasan di Eksekutif in Kapuas Hulu, dalam sidang paripurna berikutnya.

M.Isnaini.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Terlibat Narkoba Diusir dari Desa, Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2020

Berita

199 Kades Terpilih Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Lagi Ada Pengkotak – Kotakan di Masyarakat

Berita

Buka Kejuaraan Balap Motor, Bupati Berjanji Bakal Bangun Sirkuit Berstandar Nasional di Halsel

Berita

Dandim 0212 TS Gelar Cofee Morning Dengan Insan Pers se-Tabagsel

Berita

Sat Polair Polres Bengkayang Laksanakan Patroli Rutin Dan imbau Kepada Warga 5 M Mencegah Penyebaran COVID-19

Arsip

Dinkes Asahan Lakukan Penyemprotan IRS 7 Ribu Rumah

Berita

Wabup Tapsel : Perlunya Upaya Konservasi Orangutan Secara Kolaboratif di Bumi Tapanuli

Berita

Pengusaha Ngeyel Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Pemkot Pontianak Segel Bar dan Kafe Kenzo