Home / Berita

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:15 WIB

Khusus Kategori Kendaraan Esensial Kritikal Diizinkan Melintas

Viewer: 415
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

PONTIANAK KALBAR KOMPAS NASIONAL.COM – Terhitung hari ini PPKM di seluruh kota Pontianak sudah dimulai,dari kemaren selasa (13/07/2021).

Pelaksanaan PPKM tersebut tampak terlihat tim satgas covid 19 kota pontianak yang Tergabung diPontianak Timur dengan memberlakukan SE Nomor 800/24/setda/2021 tentang PPKM Pada Kondisi Darurat di Kota Pontianak, tetapi tetap juga melihat kondisi dilapangan pada saat dalam keadaan urgent bisa memperbolehkan kendaraan melewati penyekatan.

Baca Juga  BPS Padang Sidempuan Bersilaturrahmi Dengan Wali Kota

“Kapolsek pontianak Timur Akp Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto membenarkan dalam arahanya waktu pelaksanaan apel Kesiapan Pelaksanaan PPKM Darurat dihalaman mako polsek Pontianak Timur, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengikuti perintah maupun petunjuk yang ada namun
untuk yang bersifat urgent akan kita utamakan melewati jalur penyekatan” ucapnya.

Baca Juga  Penjelasan KPK soal 11 Poin Dugaan Pelanggaran dari Pansus Angket

Ditambahkan oleh kasi humas bahwa kendaraan yang bisa melintasi Penyekatan adalah jenis Kendaraan Ambulan, Kendaraan pribadi yang membawa orang sakit, dan kendaraan yang sesuai dengan kelompok Esensial kritikal jelas kasi humas.

HASNAN S

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dinilai Gagal Revitalisasi Pasar Timah, Fraksi PDIP DPRD Medan Siapkan 1.000 Massa

Berita

Analis Kebencanaan BPBD Kapuas Hulu Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Produk Hukum Daerah

Berita

Seleksi Calon Anggota DJSN Masuki Tahap Selanjutnya

Berita

Petugas Kesehatan Menjadi Prioritas Utama Yang Harus Di Vaksin

Berita

Walikota Psp Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan Sebanyak 60 ASN

Berita

Polisi Minta Warga Lapor Jukir Liar Paksa Minta Bayaran: Masuk Ranah Pidana

Berita

Dukung Swasembada Gula, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Panen Tebu Bersama Warga Perbatasan.

Berita

BKPSDM Umumkan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2021, Berikut Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaannya