Home / Nasional

Selasa, 20 Juli 2021 - 19:31 WIB

Nasib PPKM Darurat Diumumkan, Simak Peringatan Satgas soal Pelonggaran

Viewer: 482
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang berlangsung sejak 3 Juli lalu dijadwalkan berakhir hari ini (20/7/2021).

Praktis, nasib PPKM Darurat akan diumumkan hari ini terkait dengan adanya perpanjangan atau pelonggaran kebijakan tersebut.

Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan sejumlah peringatan penting mengenai pelonggaran dan perpanjangan PPKM Darurat.

“Saya akan menyampaikan mengapa melakukan relaksasi kebijakan perlu kehati-hatian, berkaca dari pengetatan dan relaksasi atau langkah gas rem yang diambil pemerintah selama satu setengah tahun pandemi ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga  Toyota Fortuner Untuk Anggota DPRD Jabar Pukulan Telak Rakyat Miskin

Dia mengungkapkan, ternyata langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi.

“Indonesia sendiri sudah melaksanakan 3 kali pengetatan dan relaksasi, dengan PPKM Darurat saat ini menjadi pengetatan yang ke-4,” bebernya.

Wiku menjelaskan mekanisme pengetatan rata-rata dilakukan selama 4 sampai 8 minggu, dengan efek melandainya kasus atau bahkan dapat menurun.

“Namun saat relaksasi selama 13 sampai dengan 20 minggu, kasus kembali meningkat hingga 14 kali lipat. Hal ini perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, pengetatan kegiatan melalui kebijakan PPKM Darurat yang telah berjalan selama 2 minggu ini sudah terlihat hasilnya.

Baca Juga  5 Fakta Terbaru Dua Tahun Jokowi-JK Lebih Baik Dibanding SBY

“Seperti mulai menurunnya BOR (Bed Occupancy Ratio) di provinsi di pulau Jawa-Bali, serta mobilitas penduduk yang menunjukkan penurunan. Namun penambahan kasus masih menjadi kendala yang kita hadapi,” ungkap Wiku.

Sayangnya, ia menilai bahwa melalui pembelajaran yang ditemui di lapangan selama ini, keputusan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal.

“Selain itu relaksasi juga disalahartikan sebagai keadaan aman, sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat dan menyebabkan kasus kembali meningkat,” sesalnya.(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Jelang Hari Bhayangkara ke-74 Polres Kuansing bersama Gugus Tugas Kab. Kuansing laksanakan Swab PCR

Berita

Lenis Kogoya : Desa Paseban bisa menjadi Proyek pencontohan Desa wisata Adat di Bali

Nasional

Hadapi Pilkada 2017, PDIP Gelar Pelatihan Tim Kampanye

Arsip

Calon Paskibra Tanah Bumbu Dikarantina

Arsip

Fadli Desak Akom Minta Maaf karena Bilang Anggota DPR Sesat Pikiran

Berita

Idealnya Sosok Kabareskrim Polri

Berita

Kronologi Pelemparan Bom Molotov di Rumah Politikus PKS Mardani
Pencuri Ditelanjangi di Tol Tanjungmorawa 2 Orang Lainnya Babak Belur, Videonya Viral di Facebook

Berita

Pencuri Ditelanjangi di Tol Tanjungmorawa 2 Orang Lainnya Babak Belur, Videonya Viral di Facebook