Home / Kriminal

Sabtu, 10 Juli 2021 - 19:48 WIB

Tampang Penyok, DPO Penganiaya Polisi di Cilandak Jaksel

Viewer: 473
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Pria berusia 18 Tahun bernama Muhmad Aldi Royya alias Penyok saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi, lantaran turut berperan melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi, saat hendak membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak,Jakarta Selatan, Kamis pagi, 8 Juli 2021.

“1 orang DPO (18) berinisial MAR alias penyok belum ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.

“Kepada orang yang dimaksud segera menyerahkan diri ke polres metro atau kami tangkap,” kata dia lagi

Dikatakan Azis, atas kejadian ini memprihatinkan, lantaran adanya PPKM Darurat dimana pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk menaati prokes.

Baca Juga  Sikat Perhiasan Istri Penjaga Kantor Lurah, Tukang Gendam Tinggal Kolor Diarak Warga ke Polisi

“Yang paling tidak bisa diterima jajaran kepolisian yaitu perlawanan terhadap anggota kami yang sedang melaksanakan tugas di lapangan, Ini tentu tidak kita tolerir dan akan kita lakukan tindakan tegas,” jelas Azis.

Selain itu,Azis mengimbau kepada masyarakat apabila mempunyai informasi terkait dengan adanya pelanggaran kepada masyarakat yang tidak menjalankan prokes pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Silahkan berikan info kepada kami atau sama sama melaksanakan prokes, membubarkan masyarakat yang melakukan kerumunan dan enggak disiplin dan kita juga hindari tindakan tidak beradab, laporkan kepada polisi. Kita akan melakukan tindakan tegas,” kata dia.

Sebelumya, delapan orang diamankan terdiri dari 6 laki-laki dan 2 perempuan terkait aksi penganiayaan terhadap anggota polisi. Dari 8 orang tersebut, tiga orang telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga  Menterengnya Pengusaha Travel Pamer Mobil Mewah dari Hasil Penipuan 12 Ribu Jemaah

“Saat ini 3 status tersangka, 5 saksi dan 1 orang daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah kepada wartawan saat merilis kasus ini di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 9 Juli 2021.

Tiga tersangka tersebut yakni satu pria atas nama Michael (26) dan dua wanita atas nama Gabriella (24), dan Alestasia (21). Ketiga tersangka dan 5 orang lainnya memiliki profesi yang bermacam-macam. Ada pelajar, freelance dan tukang masak.(VCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Modus Pacaran Tilap Uang Rp 15,8 Miliar

Kriminal

Polres Labuhanbatu Bongkar Bisnis Sabu di Seiberombang, 2 Emak-emak Ikut Ditangkap

Berita

Ditampar dan Ditendangi Suami, Perawat di Batubara Lapor Polisi

Kriminal

Apa itu Anarko? Kelompok yang Diduga Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja

Berita

Bayi Laki-laki Ditemukan di Kios Tambal Ban dengan Tali Pusar dan Posisi Tengkurap

Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis dalam Plastik di Kota Bogor
Foto ilustrasi penganiayaan

Berita

Pria di Jakarta Aniaya Ayah Kandung hingga Berdarah gegara Nasi Tumpah
Ket: Foto// Pria berinisial WG terlihat sedang memiting novaria (ist)

Kriminal

SADIS!!! SUAMI ISTRI DI PUKULI DAN DI PITING DI RUMAHNYA SENDIRI