Home / Kriminal

Sabtu, 10 Juli 2021 - 19:48 WIB

Tampang Penyok, DPO Penganiaya Polisi di Cilandak Jaksel

Viewer: 448
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Pria berusia 18 Tahun bernama Muhmad Aldi Royya alias Penyok saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi, lantaran turut berperan melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi, saat hendak membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak,Jakarta Selatan, Kamis pagi, 8 Juli 2021.

“1 orang DPO (18) berinisial MAR alias penyok belum ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.

“Kepada orang yang dimaksud segera menyerahkan diri ke polres metro atau kami tangkap,” kata dia lagi

Dikatakan Azis, atas kejadian ini memprihatinkan, lantaran adanya PPKM Darurat dimana pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk menaati prokes.

Baca Juga  Orangtua Pelaku Pemerkosa Tantang Orangtua Korban Melaporkan Anaknya

“Yang paling tidak bisa diterima jajaran kepolisian yaitu perlawanan terhadap anggota kami yang sedang melaksanakan tugas di lapangan, Ini tentu tidak kita tolerir dan akan kita lakukan tindakan tegas,” jelas Azis.

Selain itu,Azis mengimbau kepada masyarakat apabila mempunyai informasi terkait dengan adanya pelanggaran kepada masyarakat yang tidak menjalankan prokes pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Silahkan berikan info kepada kami atau sama sama melaksanakan prokes, membubarkan masyarakat yang melakukan kerumunan dan enggak disiplin dan kita juga hindari tindakan tidak beradab, laporkan kepada polisi. Kita akan melakukan tindakan tegas,” kata dia.

Sebelumya, delapan orang diamankan terdiri dari 6 laki-laki dan 2 perempuan terkait aksi penganiayaan terhadap anggota polisi. Dari 8 orang tersebut, tiga orang telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga  Lebih Dari 2 Dekade Dieksekusi, Pria China Dinyatakan Tidak Bersalah

“Saat ini 3 status tersangka, 5 saksi dan 1 orang daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah kepada wartawan saat merilis kasus ini di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 9 Juli 2021.

Tiga tersangka tersebut yakni satu pria atas nama Michael (26) dan dua wanita atas nama Gabriella (24), dan Alestasia (21). Ketiga tersangka dan 5 orang lainnya memiliki profesi yang bermacam-macam. Ada pelajar, freelance dan tukang masak.(VCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kapal Penyelundup 200 Bal Monza dan 4 Ton Bawang Ilegal Ditangkap -kompasnasional

Arsip

Kapal Penyelundup 200 Bal Monza dan 4 Ton Bawang Ilegal Ditangkap

Kriminal

Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode 555 hingga Dugaan Biayai Terorisme

Kriminal

Sudah P21, Fakta Baru Terungkap dari Kasus KDRT Karen Pooroe
Setelah di Rampok, Pekerja Kafe Anjas Nyaris Diperkosa -kompasnasional

Arsip

Setelah di Rampok, Pekerja Kafe Anjas Nyaris Diperkosa
Bocah 12 Tahun Ketangkap Curi Kereta dan HP-kompasnasional

Arsip

Bocah 12 Tahun Ketangkap Curi Kereta dan HP

Kriminal

Simpan 30 Ribu Pil Koplo, 2 Pengedar Jaringan Lapas Dibedil Polisi Sidoarjo

Berita

Sebanyak 12 Kg Ganja Asal Aceh Berhasil diamanka BNNP Jatim
Tukang Ojek Habisi Nyawa Pacarnya karena Minta Dibelikan Rumah-KompasNasional

Arsip

Tukang Ojek Habisi Nyawa Pacarnya karena Minta Dibelikan Rumah