KompasNasional.com | Medan Labuhan– Nadin (45), ditangkap warga usai menghipnotis seorang ibu rumah tangga bernama Siti Rohani (56), dengan modus menjual minyak kusuk, Kamis (8/2/2018) sekira jam 15.30 wib.
Sebelumnya, pria berkulit hitam itu sempat berhasil menggondol kalung dan cincin emas milik istri penjaga Kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan itu.
Beruntung, dia selamat dari amuk warga di sana, karena langsung dibawa ke kantor kelurahan untuk selanjutnya diserahkan ke polisi, meski hanya mengenakan celana dalam alias kolor. Di Mapolsek Medan Labuhan, Syafrudin, kepala lingkungan setempat yang ikut menangkap Nadin dan mendampingi Ny Siti membuat laporan ke polisi bercerita.
“Dia (pelaku) awalnya datang ke Kantor Lurah Pekan Labuhan dan menawarkan minyak kusuk kepada ibu ini (korban). Entah bagaimana, waktu memijat, ibu itu melepas kalung dan cincin mas dari jarinya dan menyerahkannya sama dia,” jelas Syafrudin Menurut Syafrudin, Ny Siti, tinggal di Kantor Lurah Pekan Labuhan, karena suaminya memang bekerja di sana sebagai penjaga kantor.
“Dia sudah sempat kabur duluan. Waktu itu ibu ini mendatangi suaminya yang sedang berada di dalam rumah sambil menangis mengaku perhiasannya hilang lantaran dihipnotis,” ungkap Syafrudin. Mengetahui perisitiwa yang dialami istrinya, sang suami kemudian meminta izin untuk melihat rekaman CCTV yang memang terpasang di kantor lurah itu.
“Waktu kami tengok rekaman CCTV yang ada terpasang di kantor kelurahan, baru lah nampak aksi dia memperdaya korban dengan berpura-pura memijat tangan dan menjual minyak kusuk,” sambung sang Kepling. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, warga pun langsung mencari keberadaannya.
Tak lama kemudian, Nadin pun terlihat di sebuah warung. “Kami dengan warga lainnya terus mencari dia berbekal gambar yang terekam di kamera CCTV. Akhirnya dia kami temukan dan menangkapnya di Lingkungan XV, pas di pinggiran rel kereta api.
Waktu itu dia duduk di warung,” beber Kepling lebih lanjut. Setelah ditangkap, warga langsung mengarak sang Tukang Gendam itu ke kantor lurah setempat untuk diinterogasi.
“Dia kami bawa ke kantor lurah dan kami tanyai. Awalnya dia tidak mengaku. Tapi, waktu kami geledah, dari kantongnya kami temukan barang milik korban. Takut dia dihakimi warga yang mulai menyemut datang ke kantor lurah, akhirnya dia kami bawa ke kantor polisi,” jelas Syafrudin.
Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampunolon SH mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku setelah ditangkap warga. “Pelaku tadi diserahkan warga, sedangkan korban masih dimintai keterangannya,” sebut Hendris Tampubolon.
(M24J/TR)