Home / Berita / Kriminal / Medan / Reviews

Jumat, 9 Februari 2018 - 15:43 WIB

Sikat Perhiasan Istri Penjaga Kantor Lurah, Tukang Gendam Tinggal Kolor Diarak Warga ke Polisi

Nadin di Mapolsek Medan Labuhan. (Syahril/metro24jam.coom)

Nadin di Mapolsek Medan Labuhan. (Syahril/metro24jam.coom)

Viewer: 583
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 54 Detik

KompasNasional.com | Medan Labuhan– Nadin (45), ditangkap warga usai menghipnotis seorang ibu rumah tangga bernama Siti Rohani (56), dengan modus menjual minyak kusuk, Kamis (8/2/2018) sekira jam 15.30 wib.

Sebelumnya, pria berkulit hitam itu sempat berhasil menggondol kalung dan cincin emas milik istri penjaga Kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan itu.

Beruntung, dia selamat dari amuk warga di sana, karena langsung dibawa ke kantor kelurahan untuk selanjutnya diserahkan ke polisi, meski hanya mengenakan celana dalam alias kolor. Di Mapolsek Medan Labuhan, Syafrudin, kepala lingkungan setempat yang ikut menangkap Nadin dan mendampingi Ny Siti membuat laporan ke polisi bercerita.

“Dia (pelaku) awalnya datang ke Kantor Lurah Pekan Labuhan dan menawarkan minyak kusuk kepada ibu ini (korban). Entah bagaimana, waktu memijat, ibu itu melepas kalung dan cincin mas dari jarinya dan menyerahkannya sama dia,” jelas Syafrudin Menurut Syafrudin, Ny Siti, tinggal di Kantor Lurah Pekan Labuhan, karena suaminya memang bekerja di sana sebagai penjaga kantor.

Baca Juga  Plt Wali Kota Pematangsiantar Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Kelahiran Pancasila Secara Virtual

“Dia sudah sempat kabur duluan. Waktu itu ibu ini mendatangi suaminya yang sedang berada di dalam rumah sambil menangis mengaku perhiasannya hilang lantaran dihipnotis,” ungkap Syafrudin. Mengetahui perisitiwa yang dialami istrinya, sang suami kemudian meminta izin untuk melihat rekaman CCTV yang memang terpasang di kantor lurah itu.

“Waktu kami tengok rekaman CCTV yang ada terpasang di kantor kelurahan, baru lah nampak aksi dia memperdaya korban dengan berpura-pura memijat tangan dan menjual minyak kusuk,” sambung sang Kepling. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, warga pun langsung mencari keberadaannya.

Tak lama kemudian, Nadin pun terlihat di sebuah warung. “Kami dengan warga lainnya terus mencari dia berbekal gambar yang terekam di kamera CCTV. Akhirnya dia kami temukan dan menangkapnya di Lingkungan XV, pas di pinggiran rel kereta api.

Baca Juga  Evaluasi Vaksinasi Selama Ramadhan, Pangdam XII/Tpr Ikuti Vicon dengan Panglima TNI

Waktu itu dia duduk di warung,” beber Kepling lebih lanjut. Setelah ditangkap, warga langsung mengarak sang Tukang Gendam itu ke kantor lurah setempat untuk diinterogasi.

“Dia kami bawa ke kantor lurah dan kami tanyai. Awalnya dia tidak mengaku. Tapi, waktu kami geledah, dari kantongnya kami temukan barang milik korban. Takut dia dihakimi warga yang mulai menyemut datang ke kantor lurah, akhirnya dia kami bawa ke kantor polisi,” jelas Syafrudin.

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampunolon SH mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku setelah ditangkap warga. “Pelaku tadi diserahkan warga, sedangkan korban masih dimintai keterangannya,” sebut Hendris Tampubolon.
(M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Juara I Ajang GMPI 2021 Bersilaturahmi Bersama Walikota

Berita

Kompak Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Simpang Hilir Bantu Warga Bangun Rumah

Berita

Vandiko-Ariston Daftar ke KPU Samosir, Didukung Ribuan Masyarakat dan Partai Politik

Berita

Ciptakan Kenyamanan Dalam Beribadah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Gelar Karya Bhakti Pembangunan Teras Gereja.*

Berita

Dua Dosen Unka Pelaku Literasi terima penghargaan dari Dinas Perpustakaan dan kearsipan daerah kabupaten Sintang

Berita

Patroli Dialogis, Unit Turjawali Sabhara Polres Kapuas Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Wakil Bupati Tapanuli Utara menghadiri zoom meeting dan serbuan vaksinasi 31th gelar Akabri 90 Mengabdi Untuk Negeri

Berita

Wali Kota Pemaangsiantar Serahkan SK kepada 51 PPPK Formasi Tahun 2019