Viewer: 733
0 0

Home / Kriminal

Sabtu, 28 November 2020 - 13:58 WIB

Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Modus Pacaran Tilap Uang Rp 15,8 Miliar

Viewer: 734
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Kompasnasional l Uang sejumlah Rp 15,8 miliar yang dipinjamkan dengan dalih investasi itu ludes dibawa kabur. Kasus penipuan dengan modus pacaran yang melibatkan warga negara asing (WNA) ini dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, inisial kekasihnya adalah F, warga negara Afrika. Sedangkan korban adalah IE, warga negara Indonesia. Keduanya berkenalan di media sosial hingga menjalin hubungan asmara.Yusri menerangkan, F meminta kekasihnya mentransferkan uang ke nomor rekening atas nama HIT dan BHT, teman dari F yang dikenal sewaktu bekerja di Indonesia.

Baca Juga  Perawat Cantik Dibunuh Oknum Dosen, Ternyata Ini Motifnya

“Setelah uang masuk ke BHT sama HIT diambil secara bertahap. Nanti ujungnya ditransfer ke F,” ujar dia.

Penyidik Polda Metro Jaya pun berhasil membongkar sindikat penipuan bermodus pacaran. Kepolisian menangkap HIT (35), BHT (21), R (40), AF (40), WH (36) di beberapa lokasi seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Sumatera Selatan.Kepolisian menyita sejumlah buku rekening dan kartu ATM berbagai bank, beberapa ponsel, modem dan paspor. Saat ini F masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Waspada dengan Kedatangan Pengendara Ojek Online

Kepolisian telah memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis.

“Pasal 55, Pasal 56, Pasal 378, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandas dia. (L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Headline News

Pemilik 89 Paket Sabu-Sabu di Inhil Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Berita

Pria Stres Ditinggal Istri Gunting Leher Ayahnya

Arsip

Mahasiswa Bunuh Dosen UMSU, 4 Orang Ditangkap Polisi

Arsip

Soal Label Halal Dibotol Miras, MUI Pastikan Itu Hoax dan Fitnah !!!

Berita

Seorang Pemuda Nekat Bongkar Rumah, Gondol Emas dan Uang Jutaan hanya untuk foya-foya

Arsip

Diduga Dedi Telap Rp 200 Juta Uang Haram Jatah Oknum Poldasu, Apakah Benar ?
Foto pengedar sabu inisial RPG

Berita

Niat Menjual Sabu, Pengedar Asal Sorkam Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng

Kriminal

Dua Polisi Gadungan yang Kerap Beraksi di Bekasi Ditangkap, Lihat Baik-baik Tampangnya