Home / Kriminal

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:18 WIB

Diduga Pungli ke Pemandian Air Panas, Lima Orang Ditahan Polisi

Viewer: 630
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompasnasional l Sebanyak lima orang yang diduga pelaku Pungli wisatawan di Simpang Doulu (Simpang Desa Semangat Gunung), Karo ditangkap serta ditahan polisi. Kelimanya dipersangkakan atau dikenakan pidana pemerasan sebagaimana bunyi pasal 368 KUHP. Hal ini disebutkan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Adrian Risky Lubis SIK melalui KBO Iptu S Silalahi, Selasa (22/6/2021) di ruangannya.

Disebutnya, kelimanya yakni, JS, RBS, WSG, JP serta BS. “Kelimanya diamankan pekan lalu, kini sudah kita tahan,” katanya.

Baca Juga  Cerita Korban Dugaan Malpraktik RS Murni Teguh: Saya Takut Mati!

Lima pria ini ditangkap karena melakukan Pungli berkedok retribusi kepada para pengunjung untuk masuk ke pemandian air panas yang berada di Deesa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Penangkapan berdasarkan adanya laporan masyarakat nomor laporan polisi LP/B/521/VI/2021/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT.

Dalam laporannya, korban menyebut dipaksa membayar Rp 5.000/orang dengan alasan retribusi uang masuk. Pelapor merasa keberatan dan tidak mau memberikan uang tersebut serta bertanya atas dasar apa kutipan sehingga sempat terjadi cekcok antara pelapor dan pelaku pungli.

Baca Juga  Ditembak Polisi, Ini Tampang Dua Pelaku Penganiaya Pemulung hingga Tewas di Bekasi

Dari kelima pelaku pungli ini diamankan barang bukti berupa uang Rp 1.028.000, 1 blok karcis masuk, buku catatan dan 2 id card. “Kelima para pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun,” katanya.(SIB/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi narkoba

Berita

2 Oknum TNI Ditangkap di Sumut, 80 Kg Sabu-40 Ribu Ekstasi Disita

Arsip

Pengasuh Cekik Balita Hingga Tewas Hanya Karena Terganggu Saat Merokok

Arsip

Polisi Dicakar Wanita: HP Direbut, Disuruh Ambil Ke Mahkamah Agung

Kriminal

Demi Cincin dan Rp2,5 Juta, Dua IRT Bantai Lansia hingga Tewas
Dia Darah Dagingku, Tolong Kembalikan Anakku-kompasnasional

Arsip

Dia Darah Dagingku, Tolong Kembalikan Anakku

Kriminal

Isu Munarman FPI Terjaring Terorisme ISIS, Husin Shihab: Kurang Bukti Apa?

Berita

Berduan di Kamar Kos Habis Nyabu Rafles & Novita Diciduk Polisi

Arsip

Saat Setir Mobil, Wajah Mahasiswi Bandung Ini Disiram Air Keras