Home / Berita / Korupsi / Kriminal / Nasional / Reviews

Rabu, 19 September 2018 - 11:37 WIB

Ini Tanggapan Kemenkum HAM Soal Sel Mewah Setya Novanto

ISTIMEWA/Kolase Youtube Najwa Shihab/Dokumentasi Ombudsman
Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin.

ISTIMEWA/Kolase Youtube Najwa Shihab/Dokumentasi Ombudsman Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin.

Viewer: 953
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Jakarta – Eks Ketua DPR Setya Novanto kembali menjadi pembicaraan. Kali ini soal sel yang ditempatinya di Rutan Sukamiskin, Bandung. Temuan itu diungkapkan Ombudsman yang melakukan inspeksi mendadak pada Kamis (13/9) malam lalu.

Kemenkumham melalui Irjen AHU Aidir Amin Daud membantah pemberian fasilitas mewah kepada pria yang akrab disapa Setnov itu. Ia menyebut kamar tahanan terpidana kasus proyek e-KTP selama 15 tahun itu tidak beda dengan narapidana lainnya.

Namun, ia mengakui ada beda ruangan antara sel atas dan bawah. Bangunan besar dan kecil itu merupakan peninggalan zaman Belanda yang sampai saat ini belum dilakukan perubahan.

“Enggak mungkin itu diubah, dirombak karena sebenarnya itu heritage,” kata Aidir kepada wartawan, Minggu (16/9). Ia menambahkan, Lapas Sukamiskin merupakan tempat memenjarakan opsir-opsir Belanda yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Peringati HBP ke-58, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Gelar Razia Serentak 

“Untuk opsir yang kere-kere itu di bagian bawah, makanya ruangannya kecil-kecil. Kalau yang perwira-perwira yang melanggar itu di atas, makanya ruangannya lebih besar,” ujarnya.

Aidir menegaskan, tidak ada renovasi atau perluasan kamar tetapi hanya pemasangan wallpaper. “Kenapa ada wallpaper, karena ternyata dinding itu ada masalah sedikit, kalau dibongkar wallpaper-nya berbau,” katanya.

Tentang sprei putih bersih di kamar tidur eks Ketua Umum Partai Golkar itu, katanya, sebagai bagian kebersihan masing-masing napi.

“Mungkin orang ada penyakitnya harus pakai sprei putih bersih karena ada asma, biasa kan begitu. Kalau soal kebersihan kita sama-sama menghormati lah,” katanya.

Baca Juga  Semenanjung Korea Panas: Korut dan Korsel Saling Serang

Menurut Aidir, Kalapas dan Kakanwil sudah bekerja baik dalam menangani napi di Sukamiskin. Ia membantah akan melakukan pemindahan terhadap napi seperti Setnov ke lapas lainnya.

Sebelumnya, anggota Ombudsman Ninik Rahayu menilai sel yang ditempati Setnov tidak seperti sel lainnya. Ia menduga Kalapas melakukan diskriminasi terhadap napi.

Berbeda dengan kamar Setnov yang tampak besar dan mewah, kamar lainnya, kata Ninik berukuran kecil, tampak kumuh dan kotor.

Sementara itu, Pukat UGM, mendesak agar Menkumham Yasonna Laoly melakukan evaluasi besar-besaran di lingkungan Ditjen Pas.

Kasus pemberian fasilitas mewah kepada napi tertentu, selalu berulang. Peneliti Pukat UGM Oce Madril mendesak agar Dirjen PAS dicopot.(PublicaN/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Erlina Ajak APDESI Wujudkan Program Smart Village dan Satu Desa Satu Sarjana

Kriminal

Polisi Polres Simalungun Tangkap Petugas Jaga Malam, Diduga Pengedar Sabu

Berita

Sanggar Martabe Lestarikan Budaya Batak Lewat Tarian Tortor

Berita

DPRD Sumut Imbau DPRD Samosir Awasi Distribusi Bantuan Dampak Covid-19 dari Provsu

Berita

KPK Ungkap Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT

Berita

Aceh dan Sumut Mencalonkan Diri Sebagai Tuan Rumah PON XXI/2024

Berita

Pemkot Pontianak Akan Segera Bantu Korban Puting Beliung di Banjar Serasan

Berita

Seorang ASN dan Honorer Ditetapkan Tersangka Korupsi Dispenda