Home / Berita / Korupsi / Kriminal / Nasional / Reviews

Rabu, 19 September 2018 - 11:37 WIB

Ini Tanggapan Kemenkum HAM Soal Sel Mewah Setya Novanto

ISTIMEWA/Kolase Youtube Najwa Shihab/Dokumentasi Ombudsman
Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin.

ISTIMEWA/Kolase Youtube Najwa Shihab/Dokumentasi Ombudsman Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin.

Viewer: 836
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Jakarta – Eks Ketua DPR Setya Novanto kembali menjadi pembicaraan. Kali ini soal sel yang ditempatinya di Rutan Sukamiskin, Bandung. Temuan itu diungkapkan Ombudsman yang melakukan inspeksi mendadak pada Kamis (13/9) malam lalu.

Kemenkumham melalui Irjen AHU Aidir Amin Daud membantah pemberian fasilitas mewah kepada pria yang akrab disapa Setnov itu. Ia menyebut kamar tahanan terpidana kasus proyek e-KTP selama 15 tahun itu tidak beda dengan narapidana lainnya.

Namun, ia mengakui ada beda ruangan antara sel atas dan bawah. Bangunan besar dan kecil itu merupakan peninggalan zaman Belanda yang sampai saat ini belum dilakukan perubahan.

“Enggak mungkin itu diubah, dirombak karena sebenarnya itu heritage,” kata Aidir kepada wartawan, Minggu (16/9). Ia menambahkan, Lapas Sukamiskin merupakan tempat memenjarakan opsir-opsir Belanda yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Dua Perawat Positif COVID-19Pelayanan Umum Puskesmas Kartini Ditutup

“Untuk opsir yang kere-kere itu di bagian bawah, makanya ruangannya kecil-kecil. Kalau yang perwira-perwira yang melanggar itu di atas, makanya ruangannya lebih besar,” ujarnya.

Aidir menegaskan, tidak ada renovasi atau perluasan kamar tetapi hanya pemasangan wallpaper. “Kenapa ada wallpaper, karena ternyata dinding itu ada masalah sedikit, kalau dibongkar wallpaper-nya berbau,” katanya.

Tentang sprei putih bersih di kamar tidur eks Ketua Umum Partai Golkar itu, katanya, sebagai bagian kebersihan masing-masing napi.

“Mungkin orang ada penyakitnya harus pakai sprei putih bersih karena ada asma, biasa kan begitu. Kalau soal kebersihan kita sama-sama menghormati lah,” katanya.

Baca Juga  Menkum HAM Akui Menteri Arcandra Punya Paspor Amerika dan RI

Menurut Aidir, Kalapas dan Kakanwil sudah bekerja baik dalam menangani napi di Sukamiskin. Ia membantah akan melakukan pemindahan terhadap napi seperti Setnov ke lapas lainnya.

Sebelumnya, anggota Ombudsman Ninik Rahayu menilai sel yang ditempati Setnov tidak seperti sel lainnya. Ia menduga Kalapas melakukan diskriminasi terhadap napi.

Berbeda dengan kamar Setnov yang tampak besar dan mewah, kamar lainnya, kata Ninik berukuran kecil, tampak kumuh dan kotor.

Sementara itu, Pukat UGM, mendesak agar Menkumham Yasonna Laoly melakukan evaluasi besar-besaran di lingkungan Ditjen Pas.

Kasus pemberian fasilitas mewah kepada napi tertentu, selalu berulang. Peneliti Pukat UGM Oce Madril mendesak agar Dirjen PAS dicopot.(PublicaN/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

TNI: Prabowo Diberhentikan dengan Hormat, Tak Ada Kata Pemecatan

Berita

Kapolri Minta Jajaran Tak Antikritik : Jadikan Introspeksi Lebih Baik

Berita

Polres Melawi Gelar Apel Kesiapan “Ops Bina Karuna Kapuas II Tahun 2022, Upaya Cegah dan Penanggulangan Karhutla 

Berita

Wali Kota Edi Kamtono Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Pontianak Meningkat

Berita

Wabup Wahyudi Melepas Altlet Cabang Atletik Di Kantor Bupati Kapuas Hulu

Berita

Mantan Teroris Minta Polisi Awasi Jual Beli Bahan Kimia di Surabaya

Berita

Proyek Pembangunan Penguatan Tebing Sungai Kapuas Dapat Apresiasi Dari Masyarakat.

Berita

Peringati HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Pimpin Bakti Sosial