Home / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Senin, 19 Februari 2018 - 09:40 WIB

DPC LPP Tipikor RI Kabupaten Paluta Minta Polisi Pertegas Penangkapan Truk Bermuatan Kayu Diduga Ilegal

Viewer: 686
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

KompasNasional.com – Penangkapan kayu diduga kuat ilegal yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Padang Bolak pada Senin (12/2/18), lalu, yang dimulai sekitar Pukul 21:00 WIB hingga Pukul 02 :30 WIB bekerja sama dengan tim DPC LPP TIPIKOR RI Kabupaten Paluta adalah merupakan kinerja yang baik.

Tindakan berani yang ditunjukkan Tim Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC LPP TIPIKOR RI) Kabupaten Paluta itu juga merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di negara Republik Indonesia terlebih di wilayah hukum Kepolisian Resort Tapanuli Selatan.

Baca Juga  Masih Tingginya Kasus Covid-19 Posko Penyekatan Diperpanjang Sebagai Filterisasi Dan Scereening*

“Tindakan yang kami lakukan bersama tim yakni memberikan informasi kepada kepolisian merupakan kepedulian kita terhadap penegakan hukum di negara ini terlebih di wilkum Polres Tapsel,” ungkap Akhiruddin Siregar kepada tobapos.co Sabtu, (17/02/18).

Lanjutnya, setelah informasi yang kami berikan, pihak kepolisian melakukan penangkapan dan kami dari tim berharap agar proses hukum terkait penangkapan itu lebih dipertegas,” tandasnya.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Kalbar Ajak Masyarakat Hindari Bahaya Narkoba 

Informasi terakhir, kayu hasil tangkapan yang dilakukan oleh pihak Polsek Padang Bolak sudah diserahkan kepada pihak Polres Tapsel melalui unit Tipidter.

” Kayu yang kita tangkap sudah diserahkan ke Polres Tapsel melalui unit Tipidter ” ungkap Taufik Siregar yang menjabat sebagai Kanitres Polsek Padang Bolak saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Sementara, Polres Tapsel (Unit Tipidter) sampai berita ini dikirim kemeja redaksi, tidak dapat dihubungi.(IS)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Asisten Administrasi Ikuti Rapat Koordinasi Bidang Keortaan

Berita

Drs. Penyabar Nakhe DPRD Provinsi Sumatera dari F PDI Perjuangan sosialisasikan Perda No. 1 Tahun 2019 tentang penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nias Selatan.

Berita

15 Personel Bintara Polres Samosir Naik Pangkat

Berita

Bupati Hadiri Musda MUI Kabupaten Tapsel Ke-IX

Arsip

Bang Ipul: Aku Jalani Hukuman Ini Akibat Fitnah

Arsip

Kontrakan Mewah Pribadi Pasha Ungu Rp 1 M Dibebankan ke APBD Palu

Berita

Bawaslu Tapsel Tindaklanjuti Laporan Paslon Nomor Urut 1

Asahan

SBMI Dan Greenpeace Gelar Nobar “Before Your Eat” Di Asahan