Home / Berita

Jumat, 2 April 2021 - 14:19 WIB

Disperkim-LH Bakal Awasi Aktivitas Galian C di Gane Barat

Viewer: 1007
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Ilustrasi. Foto Radar Cerbon

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) lewat Kabid Lingkungan Hidup, Ridwan, menyoroti aktivitas pengerukan galian C di Desa Koititi Kecamatan Gane Barat.

Aktivitas Galian C yang dikelola PT. Ikhlas Bangun Sarana, selain diduga Ilegal karena hanya mengantongi rekomendasi dari Disperkim-LH , pengerukan di lokasi tersebut berdekata dengan perkebunan warga.

Kepada media ini, Ridwan menuturkan bahwa Disperkim-LH mengelurakan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL dan UPL) sebagai syarat pengajuan Izin, bukan pengoprasian Galian C secara Ilegal.

Baca Juga  Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya : “Saya Akan Berusaha Memperjuangkannya”

“Perkim-LH mengeluarkan rekomendasi UKL UPL yang selanjutnya dikeluarkan Izin lingkungan dari Dinas DPM PTSP. Setelah Izin lingkungan keluar, baru pemrakarsa mengurus di Dinas pertambangan Provinsi Untuk mengurus izin Galian C,” tutur Kabid LH, Ridwan, Kamis (01/04/2021).

Sebab secara aturan setiap penambangan harus mempunyai izin sesuai pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (Minerba).

Baca Juga  Mantan Wamen ATR Raja Juli Mengaku Tak Tahu soal Sertifikat Pagar Laut di Tangerang

Untuk itu, Dinas Perkim-LH bakal melakukan pengawasan lingkungan agar pihak PT. Ikhlas Bangun Sarana menghentikan kegiatannya sebelum ada Izin Galian C.

“Kami akan lakukan pengawasan, karena perusahaan boleh beroperasi setelah ada izin Galian C dari Dinas Pertambangan Dan PTSP Provinsi,” pungkas Ridwan

(Fik)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolda Kalbar Hadiri Rapat Evaluasi Pengendalian Covid-19 Di Wilayah Perbatasan Kalbar

Berita

Pemprov Kalbar Raih Tiga Penghargaan Dari BKN

Berita

Sekjen ICW-RI “Warning” Pembelanjaan Rp 18 Milliar Dana BOS Afirmasi 

Berita

Siantar KLB Difteri, Copot Kadis Kesehatan!

Berita

Kapolres Sanggau AKBP ADE KUNCORO RIDWAN, S.IK pimpin Pembekalan Pam Pilkades Serentak 2022

Berita

Lahan Terbatas, Petani Sipirok Alihkan Tanaman Kopi ke Cabai

Berita

Selama Oprasi Pekat Polres Singkawang Amankan 37 Tersangka”

Berita

Kondisi Wali Kota Pontianak Saat Ini Dinyatakan Negatif Covid-19