Kompas Nasional l Simalungun
Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Afirmasi telah di kucurkan kepada sekitar 300 Sekolah SD,SMP di Kabupaten Simalungun, Sumatera utara.
Setiap sekolah mendapat alokasi dana sebesar Rp60 juta atau sekitar Rp 18 Milliar. Dimana anggaran ini hanya bisa dibelanjakan sesuai dengan Juknis yang ada.
Kepada Kompasnasional.com, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun melalui Kabid Sekolah Dasar Lingga Damanik mengatakan, bahwa ada sekitar 300 sekolah mendapat bantuan BOS Afirmasi, juga pihaknya telah menerima laporan bahwa dana Bos Afirmasi sudah dikucurkan, Senin (12/10/2020).
Terkait dikucurkannya dana BOS Afirmasi di Kabupaten Simalungun tahun 2020, Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Information Corruption Watch Republik Indonesia (LSM ICW-RI) Juni Hutabarat, berharap pembelanjaannya dapat memberikan kesempatan kepada pelaku usaha mikro dan tidak semata-mata dimonopoli oleh pengusaha menengah dan besar.
“Penyaluran dana BOS Afirmasi, harus sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran, juga harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Afirmasi” kata juni pada Kompasnasional.com, Selasa (13/10/2020).
Kata Juni, sekolah penerima bantuan BOS Afirmasi sebenarnya diprioritaskan bagi sekolah yang memiliki proporsi siswa dan keluarga miskin atau sekolah yang memiliki proporsi guru yang berstatus PNS atau guru tetap yayasan yang lebih kecil.
“Jadi jangan coba-coba bermain dengan pengusaha besar kemudian menerima imbalan juga. Jangan coba-coba ada main Kepala Sekolah dengan dinas terkait, ICW-RI akan tetap memantau dan mengkawal BOS Afirmasi. tegasnya.
Penulis : Toni Tambunan
Editor : Nilson Pakpahan




