Home / Kriminal

Selasa, 16 Februari 2021 - 23:59 WIB

Terbongkarnya Praktik Jual-Beli Bayi Usia 2 Pekan Seharga Puluhan Juta

Viewer: 433
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Kompasnasional l Polisi berhasil membongkar praktik jual-beli bayi berusia 2 pekan di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku menjual bayi 14 hari itu seharga puluhan juta rupiah.

Kasus perdagangan bayi ini dibongkar Subdirektorat IV/Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Polisi menangkap seseorang berinisial A SIA (42) dan mendapati satu bayi laki-laki berusia 14 hari bersamanya.

Terduga pelaku A SIA merupakan warga Jalan Pukat VII, Medan Tembung. Polisi awalnya menerima laporan adanya praktik jual-beli bayi.

Pengungkapan kasus perdagangan bayi ini bermula dari informasi adanya kegiatan penjualan anak oleh A SIA, Jumat (12/2), sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi bergerak dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Ngadu Dicabuli Teman, 2 Siswi SMP di Lampung Malah Dicabuli Kepsek

Saat menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 unit ponsel, uang tunai Rp 3.682.000, 2 lembar KTP, SIM, serta STNK motor. Kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sumut, pelaku mengaku hendak menjual bayi laki-laki tersebut seharga Rp 28 juta.

“Pelaku sendiri diancam Pasal 76 F jo 83 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kasusnya saat ini masih dalam tahap pengembangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit IV AKBP Simon Sinulingga, dilansir Antara pada Senin (15/2/2021) malam.

A SIA dan bayi laki-laki itu diamankan di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan. Sementara saat ini bayi laki-laki tersebut sudah dibawa untuk dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Polisi terus mendalami kasus ini.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Siantar Berhasil Menciduk Maidin Warga Tomuan Bersama BB 7,95 Gram Shabu

“Benar, saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujar Tatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengungkap hal yang sama. Saat ini polisi melakukan penyelidikan terkait jual-beli bayi ini. Polisi mengusut asal dan tujuan jual-beli bayi ini.

“Masih dilakukan penyelidikan oleh Krimum (kriminal umum),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (16/2/2021).

Hadi mengatakan ada seorang bayi berusia 14 hari yang ditemukan saat polisi membongkar kasus ini. Namun dia belum menjelaskan siapa orang tua bayi tersebut.

“Satu (bayi), usia 14 hari,” ucap Hadi.
(DN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Kisah Tragis Mahasiswi Mesum dan Pembunuhan Dosen UMSU Medan
Ketahuan Curi Helm, Pemuda Tewas Dihakimi Warga-KompasNasional

Arsip

Ketahuan Curi Helm, Pemuda Tewas Dihakimi Warga
Mobil Perwira TNI Masuk Jurang, Diduga Hindari Tabrakan Dengan Bus -kompasnasional

Arsip

Mobil Perwira TNI Masuk Jurang, Diduga Hindari Tabrakan Dengan Bus
Minta Uang Belanja Malah Disayat Suami -kompasnasional

Arsip

Minta Uang Belanja Malah Disayat Suami

Arsip

Positif Pakai Narkoba, 3 Penghuni Kost Digelandang ke Polres Jaksel

Berita

Dianggap Sudah Melewati Batas, Jokowi Diminta Buat Keputusan Politik Hadapi Gerakan OPM

Kriminal

Densus 88 Tembak Mati Dua Terduga Teroris di Makassar

Arsip

Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Pengeroyok di Warnet Alia