Medan, Jejaknasional.com – Siswi SMA yang diduga dicabuli MAA, anak wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara disebut masih trauma dan tak mau ke sekolah. Siswi berinisial IS itu disebut dua kali dicabuli, di mobil dan di rumah.
“Itu di hari yang berbeda, ada jeda seminggu. Di mobil memang tidak ada persetubuhan. Tapi ada pemaksaan korban disuruh buka baju dan tangannya diarahkan ke kelamin pelaku,” kata pengacara IS, Baginda P Lubis, Rabu (2/11/2022).
“Ada luka robek baru. Itu lah hasil visum,” sebutnya.
Akibat perbuatan itu, IS sampai saat ini masih trauma. Korban masih takut keluar rumah sendirian, atau pergi sekolah.
“Jadi dia harus dikawani. Niat dia untuk sekolah juga berkurang. Bahkan dia belum sekolah mulai kejadian kemarin, pada 14 Juni 2022,” jelasnya.
MAA sendiri sudah ditangkap polisi pada Senin (31/10) lalu. Anak dari Muhammad Rafiq, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara itu ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
“MAA sudah ditangkap. Ini sedang diperiksa. Dia sudah jadi tersangka kasus cabul,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (1/11/2022).
Pengacara korban, Baginda P Lubis, menjelaskan kejadian bermula saat pelaku mengajak korban berpacaran pada Mei 2022 silam.
MAA yang merupakan mahasiswa ini kemudian mencabuli IS setelah sebulan pacaran. Padahal IS masih duduk di bangku SMA. Pencabulan itu terjadi pada Juni 2022.
“Kasus ini terungkap saat orang tua IS curiga terhadap sikap korban. Orang tua korban bertanya apa yang terjadi. Setelah mendengar penuturan korban, orang tuanya buat laporan ke Polrestabes Medan pada 15 Juli 2022,” jelas Baginda.
“MAA ini anak dari Wakil Ketua DPRD Labura berinisial MR. Kasus ini terungkap saat orang tua IS curiga terhadap sikap korban. Orang tua korban bertanya apa yang terjadi. Setelah mendengar penuturan korban, orangtuanya buat laporan ke Polrestabes Medan pada 15 Juli 2022,” jelasnya.
Berdasarkan hasil visum korban, kata Baginda, ditemukan adanya bekas luka di alat vital korban. Ia pun berharap Polrestabes Medan dapat memprotes kasus tersebut secara profesional. (Hendra/Dtk)