Kompasnasional l Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 20 kapal terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Sebanyak 20 kapal tersebut merupakan aset tersangka Heru Hidayat dan masih beroperasi di berbagai Wilayah Indonesia.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, hingga saat ini penyidik masih berupaya mengejwr aset-aset para tersangka.
“Penyidik juga bekerja sekarang ngecek kapalnya. Kemaren kan ada 20 kapal posisi ada di Samarinda, Batam, penyidik masih di lapangan untuk melihat masing masing kondisi kapal,” katanya di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Menurut Febrie, kapal yang disita itu memiliki jenis berbeda-beda.
Namun, salah satu di antara 20 unit kapal tersebut merupakan kapal pengangkut gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia.
“Kapalnya satu (unit) terbesar di Indonesia untuk angkut LNG. Posisinya masih bersandar di wilayah Indonesia semua,” jelasnya.
Selain itu, penyidik juga menyita aset tanah milik Heru Hidayat. Luas tanah bidang tanah yang disita oleh penyidik yaitu 23 hektare.
“Kami juga menyita tanah 23 hektare. Kalau yang lain-lain itu belum lah,” tuturnya.
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung juga telah menyita 194 hektare tanah milik tersangka Benny Tjokrosaputro. Tanah milik Benny Tjokro itu ada di daerah Maja, Lebak, Banten.
“Penyitaan tanah (aset Asabri) 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, luas 194 hektare. Semuanya atas nama Benny Tjokrosaputro,” kata Febrie.(KTV/Red)







