KOMPASNASIONAL.COM
JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menantang empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap sama dengan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Ketua KPK menyatakan akan mundur dari kursi pimpinan lembaga antirasuah apabila Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK tetap dilakukan.
“Empat pimpinan KPK lainnya harus mengikuti sikap ketua KPK,” ajak Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kepada Tribun, Minggu (21/2/2016).
Kata dia, sudah sepantasnya Ketua KPK dan pimpinan lainnya melayangkan protes keras dengan menyatakan mundur atas pelemahan melalui revisi UU KPK.
“Kami mengapresiasi hal tersebut. Memang sudah sepantasnya, dia protes keras dengan menyatakan mundur,” katanya.
Untuk diketahui, terdapat lima Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang telah dipilih Komisi III DPR RI, Kamis (17/12/2015) malam.
Selain Agus Rahardjo, ada Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Syarif.(kn/tbnn)






