Home / Korupsi

Senin, 8 Februari 2021 - 22:55 WIB

Pinangki divonis 10 Tahun, ICW: Harusnya 20 Tahun

Viewer: 4564
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kompasnasional Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai putusan 10 tahun penjara terhadap eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari belum memberikan efek jera.

Pinangki disinyalir otak dalam membuat skenario permintaan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana hak tagih Bank Bali Joko S Tjandra dan memiliki jejaring mafia hukum yang kuat.

“Putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Pinangki Sirna Malasari masih belum cukup memberikan efek jera. ICW meyakini putusan yang pantas dijatuhkan kepada Pinangki adalah 20 tahun penjara,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (8/2).

Baca Juga  Belasan Mantan dan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap dari Gubsu ke KPK

Menurut dia, putusan 10 tahun penjara ini telah memberikan pesan kepada publik betapa ringannya tuntutan yang sempat dibacakan oleh penuntut umum.

Rentang jarak hukuman antara tuntutan jaksa dan putusan hakim juga menggambarkan ketidakseriusan Kejaksaan Agung dalam memandang kejahatan yang dilakukan oleh Pinangki.

Hingga saat ini, kata Kurnia, ICW meyakini masih banyak pihak yang belum terungkap dalam penanganan perkara Pinangki. Misalnya mengenai alasan Joko S Tjandra percaya begitu saja dengan Pinangki untuk mengurus persoalan hukumnya di Indonesia.

Baca Juga  KPK Terus Telusuri Sepak Terjang Pejabat MA Sampai Perkara Kasasi Century

“Apakah pihak yang selama ini berada di balik Pinangki dan menjamin sehingga Joko S Tjandra percaya dengan agenda kejahatan tersebut. Ini yang belum terungkap,” paparnya.ICW berpandangan kejahatan yang dilakukan oleh Pinangki ini melibatkan tiga klaster sekaligus, mulai dari penegak hukum, swasta, sampai politisi.

Maka dari itu pascavonis Pinangki, ICW mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambilalih dan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mendalami pihak-pihak lain.” (MI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Usai OTT Bupati Subang KPK Lanjutkan Geledah Rumah Dinas Imas Aryumningsih

Berita

Bakti Sosial Lions Clubs Medan Golden Estate Pembagian Sembako menyambut Imlek

Korupsi

Daftar Belanjaan Mewah Edhy Cs di Hawaii: Hermes Hingga Rolex
Sanusi Gunakan Uang Suap untuk Bangun "Sanusi Center"-kompasnasiona

Arsip

Sanusi Gunakan Uang Suap untuk Bangun “Sanusi Center”

Berita

KPK Panggil Petinggi Siloam Hospital Group Terkait Suap Meikarta

Berita

Setahun, OK Arya Disuap Duit Rp8 M

Berita

istri Setya Novanto diperiksa KPK

Korupsi

Bupati Kutai Timur dan Istri Ditangkap di Hotel, Ini Kasusnya