Home / Nasional

Jumat, 8 Januari 2021 - 12:32 WIB

Penentuan Fatwa Halal MUI untuk Vaksin Covid-19 Pukul 14.00 WIB, 8 Januari 2021

Viewer: 441
0 1
Terakhir Dibaca:42 Detik

Kompasnasional l Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar rapat pleno terkait fatwa vaksin Covid-19 Sinovac hari ini, Jumat (8/1/2021) siang.

Rencananya rapat akan dimulai pukul 14.00 WIB di kantor MUI pusat secara offline atau tatap muka.

Insya Allah jam 14.00 secara offline dengan protokol kesehatan ketat,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga  Komnas HAM Desak Mensos Risma Minta Maaf dan Kirim Pegawai Terbaiknya ke Papua

Usai rapat, rencananya juga akan digelar jumpa pers secara daring. “Nanti ada (jumpa pers),” ucapnya.

Keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac tersebut menurutnya sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga  Sofyan Djalil Tegaskan BPN Tidak Akan Menarik Sertifikat Fisik

Izin EUA dan fatwa halal MUI untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.(L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Waskita Beton incar kontrak baru Rp 6,7 triliun hingga akhir tahun
Petugas mengevakuasi jenazah Hendri Goh dari lokasi temuan. Insert: Hendri Goh semasa hidup(ist).

Headline News

Pembunuh Hendri Goh Diringkus, Pelaku Disebut Kenalan Dekat

Berita

Kangkangi Permendikbud, SDN 060942 Medan Deli Legalkan Pungli

Arsip

Selama Ini Warga Mampu Disubsidi Listrik Rp 105.000 per Bulan

Berita

Facebook Minta Maaf Terkait Animasi Perayaan Gempa Lombok

Berita

Gempa Kembali Guncang Lombok dengan Kekuatan 4,8 SR di Wilayah Lombok Timur

Berita

Karyawan Garuda Beri Sinyal Batalkan Mogok Kerja

Berita

Dokter Sebut Asep Pelaku Pembunuh Prawoto Idap Gangguan Jiwa