Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional / Reviews

Sabtu, 27 Agustus 2016 - 14:20 WIB

MMAK Kembali Laporkan Mantan Bupati Rohul

Viewer: 547
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

kompasnasional.com | Jakarta

Maraknya tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad, namun tak juga diproses aparat penegak hukum membuat Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (MMAK) kecewa. Kemarahan MMAK ini ditunjukkan dengan aksinya kembali mendatangi Gedung KPK guna melaporkan sejumlah kasus korupsi.

“Hari ini kita sudah laporkan Mantan Bupati Rohul, Achmad dengan tanda terima surat/dokumen Nomor Registrasi: 56/200, langsung diterima Dum Humas KPK RI W Naiggolan di ruang kerjanya,” terang Hardizon di Kantor KPK RI, Senin (22/8/2016) sekira pukul 13.30 WIB.

Lanjutnya, laporan ini sifatnya untuk melengkapi data laporan pertama sesuai dengan permintaan pihak KPK RI.

Baca Juga  Mirip Dimas Kanjeng, Ustaz Ini Gandakan Uang Disaksikan Polisi

“Benar-benar niat kita untuk memberantas yang namanya tindak pidana korupsi di Negeri Seribu Suluk,” urai Hardizon yang juga Mantan Ketua KNPI Rohul tersebut.

Sementara, pihak Dumas KPK RI W Nainggolan menjelaskan kalau laporan kedua ini diterima pihak KPK dan akan memperivikasi data-data tersebut, setelah itu akan turun langsung ke lapangan untuk mengecheknya.

“Nanti kita perivikasi dulu datanya, supaya ada dasar untuk turun langsung ke lapangan,” terangnya diamini E Rambe, Sumadi dan Mira Yati Hasibuan.

Adapun MMAK di dalam laporannya tersebut mengadukan proyek Yayasan Masjid Agung Islamic Center Rohul, pembangunan Kantor DPRD Rohul, Pembangunan Yayasan Suluk Syekh Ibrahim Al-Kholidi, Anggaran Dana ADD Tahun 2015, Suap KPU Provinsi Riau, dugaan korupsi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) dan lainnya.

Baca Juga  Polisi Berhasil Tindak Ribuan Kendaraan di Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya 2018

“Ini  kerugian negaranya diperkirakan hampir ratusan Miliyar rupiah, karena termasuk Yayasan Masjid Agung Islamic Center dan Yayasan Surau Suluk Al-kholidi akta pendiriannya dibuat atas nama Mantan Bupati Rohul, Achmad dan kroni-kroninya,” tutupnya.

Pantauan Awak Media sekira pukul 13.50 WIB, ada 4 orang yang memasuki ruang Dum Humas KPK dengan membawa dua bundel berkas, salah seorang pria dikenal bernama Hardizon, ke empat orang tersebut berdiskusi panjang lebar dengan pihak Dum Humas KPK RI, diperkirakan lamanya diskusi mereka mencapai 45 menit (Sukmajaya)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Perkelahian Maut,Kakek Berusia 75 Tahun Tewas di Parit -kompasnaional

Arsip

Perkelahian Maut,Kakek Berusia 75 Tahun Tewas di Parit

Arsip

Penemu Listrik Cilik, Rebutan, dan Ancaman

Arsip

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Amira Hadiri Konsolidasi Tim DPD PD Sumut

Arsip

Ngedance Di Konsernya, Personel Lyla Sempat Ditertawakan Istri
Dua Pekan Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam Merangkak Naik-KompasNasional

Arsip

Dua Pekan Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam Merangkak Naik

Arsip

Otto Hasibuan: Setya Novanto Tidak Langgar Pasal Apapun

Berita

Warga Namorambe Temukan Mayat Membusuk Dimakan Biawak

Arsip

Warga Nekat Buang Sampah ke Sungai, Pemkot Solo Pusing