Viewer: 612
0 0

Home / Opini

Kamis, 31 Desember 2020 - 14:10 WIB

Indonesia Public Institute: Pembubaran FPI Terlambat

Viewer: 613
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

Kompasnasional l Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mendukung keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Namun, menurutnya, pembubaran itu terbilang terlambat.

Karyono mengeklaim kehadiran FPI cenderung lebih banyak menimbulkan keburukan. Bahkan, lanjutnya, ormas FPI juga melakukan kekerasan.

“Ini merupakan langkah tepat, meskipun agak terlambat. Pasalnya, ormas ini sudah terlalu lama dan sering melakukan aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat, melakukan pelbagai tindak kekerasan atas nama agama dengan dalih menegakkan syariat agama,” kata Karyono dalam keterangan resmi, Kamis (31/12).

Karyono memantau FPI sering melakukan tindakan sweeping/razia secara sepihak, persekusi, provokasi, dan intoleransi. Ia meyakini isi ceramah dari sejumlah pentolan FPI justru mengumbar ujaran kebencian dan diduga mengandung unsur makar.

Bahkan, dalam sejumlah alat bukti salah satunya melalui rekam jejak digital mengindikasikan ormas ini mendukung organisasi teroris, seperti ISIS dan Al Qaeda.

Baca Juga  Ahok Sudah Ikhlaskan Vero untuk Julianto Tio Sang 'Good Friend'

Dengan rekam jejak digital seperti itu, semestinya tidak harus menunggu lama untuk menindak ormas FPI. Tapi gak apa-apa, lebih baik terlambat daripada tidak ada tindakan sama sekali,” ujar Karyono.
Karyono memandang pembubaran FPI oleh pemerintah menunjukkan negara hadir untuk melindungi warganya. Khususnya dari ancaman tindak kekerasan, provokasi, sweeping sepihak, persekusi, dan tindakan-tindakan intoleran yang selama ini diklaimnya dilakukan FPI.

“Dampak dari keputusan pemerintah di satu sisi jelas menimbulkan kepastian hukum. Di mana FPI dianggap sudah tidak ada. Dengan begitu, masyarakat bisa hidup lebih damai. Negara dapat terhindar atau setidaknya meminimalisasi potensi ancaman ektrimisme beragama yang lebih luas,” ucap Karyono.

Karyono memandang pembubaran FPI oleh pemerintah menunjukkan negara hadir untuk melindungi warganya. Khususnya dari ancaman tindak kekerasan, provokasi, sweeping sepihak, persekusi, dan tindakan-tindakan intoleran yang selama ini diklaimnya dilakukan FPI.

Baca Juga  Firli KPK Naik Helikopter Jadi Polemik, Neta IPW Curigai Taliban & The Gang

dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah.

“Dampak dari keputusan pemerintah di satu sisi jelas menimbulkan kepastian hukum. Di mana FPI dianggap sudah tidak ada. Dengan begitu, masyarakat bisa hidup lebih damai. Negara dapat terhindar atau setidaknya meminimalisasi potensi ancaman ektrimisme beragama yang lebih luas,” ucap Karyono.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12).
(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Novel Baswedan Ditantang Ungkap Identitas ‘Orang Kuat’

Berita

Gagal Raih Opini WTP, Pemko Medan Tak Dapat Insentif Puluhan Miliar

Opini

Cabut Aturan Investasi Miras, Yusril Sarankan Jokowi Segera Terbitkan Perpres Baru

Opini

Vandalisme Musala di Tangerang Bukti Bahaya Belajar Agama Secara Daring

Opini

Hari Santri Nasional 2020, Wapres: Pesantren Harus Bangun Tak Boleh Tidur

Arsip

Dalam 6 Bulan, Uber Telan Kerugian Rp 16,7 Triliun

Opini

Pengamat Duga Ada Insentif dari Jokowi kepada Partai yang Tolak Revisi UU Pemilu Dilanjutkan

Opini

Mantan Jubir KPK Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati, Ini Alasannya