Home / Berita / Nasional / Opini / Reviews

Rabu, 31 Januari 2018 - 15:05 WIB

Ahok Sudah Ikhlaskan Vero untuk Julianto Tio Sang ‘Good Friend’

Ahok dan Veronica  (Foto: Instagram/@basukibtp)

Ahok dan Veronica (Foto: Instagram/@basukibtp)

Viewer: 672
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik
KompasNasional.com, Jakarta – Adik kandung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, menceritakan sebab kakaknya sampai menggugat cerai Veronica Tan. Dia menuding Veronica telah memiliki hubungan dengan laki-laki lain.
Fifi menyebutkan laki-laki itu bernama Julianto Tio. Veronica dan Julianto sudah berhubungan selama tujuh tahun.
Menurut Fifi, Ahok sudah lama mengetahui perselingkuhan istrinya. Namun, Ahok baru memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai setelah Julianto dan Veronica kembali berhubungan meski dia berada di dalam penjara.
“Karena Bapak juga tidak tahan ya, sudah berulang-ulang, apalagi kondisi beliau di penjara, terpaksa mengambil keputusannya lebih baik cerai,” kata Fifi usai sidang cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Setelah gugatan cerai ini, Fifi mengatakan, Ahok sudah merelakan istrinya untuk Julianto. Hubungan keduanya juga tidak dipermasalahkan lagi.
“Kalau memang Julianto Tio betul-betul menginginkan Ibu Vero, silakan sekarang. Tidak ada yang larang lagi,” ujar Fifi.
 
Penjelasan sebab gugatan cerai untuk Ahok, sebut Fifi, dipaparkan untuk membantah rumor yang beredar soal perceraian ini. Apalagi ada isu yang berkembang perceraian ini bagian dari langkah politik Ahok.
“Beredar di medsos bahwa dia memang good friend, tetapi ini adalah politik tingkat dewanya Ahok. Jadi malah ada fitnah kembali ke kita, padahal itu tidak benar. Siapa yang tega mempolitisasikan perceraian dalam kehidupan beliau dan kalau berpolitik itu sudah lewat,” jelasnya.
Ahok yang masih menjalani hukuman atas kasus penistaan agama mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Veronica Tan, awal bulan ini. Selain menggugat cerai Veronica, Ahok juga menuntut hak asuh ketiga anaknya ke pengadilan.
(Kumparan/TR)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Tekan Pandemi, Pemkab Kubu Raya Pesan GeNose C 19 Di UGM

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Kakemenag Malut, KH. Rusli Amin Tegaskan Pentingnya Moderasi Beragama

Nasional

IDI Minta Libur Akhir Tahun Ditiadakan, Ini Jawaban Moeldoko

Berita

Sosialisasi SIM C dan SIM D

Berita

Satgas Penanganan Covid-19 Samosir : “Angka Konfirmasi Positif Sumut 8.110 Kasus”

Berita

Polwan Goes To School Dalam Rangka Hari Jadi Ke-74 Polisi Wanita Republik Indonesia.

Berita

Isteri Bupati Taput ingatkan, 78 wisudawan-wisudawati Lulusan Diploma III Keperawatan Akademi Keperawatan Pemkab Tapanuli Utara

Berita

Harvey Moeis Divonis Lebih Ringan, Jaksa Ajukan Perlawanan

Berita

WTP Lebih Dari 10 Kali, Kota Pontianak Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani