Viewer: 956
0 0
Viewer: 957
0 0

Home / Korupsi

Kamis, 26 November 2020 - 15:20 WIB

Daftar Belanjaan Mewah Edhy Cs di Hawaii: Hermes Hingga Rolex

Viewer: 958
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Kompasnasional l Sejumlah barang mewah yang diduga dibeli dari hasil korupsi ekspor benih lobster disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap.
Dia ditangkap pada Rabu (25/11) dini hari usai melakukan perjalanan ke Hawaii, Amerika Serikat. Edhy ditangkap bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, dan 15 orang lainnya, termasuk sejumlah staf dan dirjen di Kementerian yang pernah dikepalai Susi Pudjiastuti itu.Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Edhy mendapatkan uang belanja saat pergi ke Honolulu, Hawaii, dari rekening pemilik perusahaan forwarder ekspor benih lobster PT ACK, ABT dan AMR. Uang tersebut diduga dari hasil suap izin ekspor benih lobster.Perusahaan-perusahaan ini mentransfer uang dengan total Rp3,4 miliar ke staf Istri Edhy Prabowo. Dana ini diperuntukkan membeli keperluan belanja barang mewah Edhy, istri dan staf mereka.

Baca Juga  KPK Panggil CEO PT Mahkota Sentosa Utama Terkait Suap Izin Meikarta

“Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama AF sebesar Rp3,4 Miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, SAF dan APM,” kata Nawawi, Rabu malam (25/11).Belanjaan itu ditaksir senilai Rp750 juta. Tak hanya barang tersebut, saat gelar perkara KPK juga menunjukkan barang mewah lain milik Edhy yang diduga dibeli dari hasil korupsi benur itu.

Barang-barang itu berupa sepasang sepatu pria bermerek, dan sepeda mewah. Tak hanya barang mewah, KPK juga mengamankan berbagai barang lain, salah satunya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim.

Baca Juga  Saat dirawat di RS Medika Permata Hijau Ternyata Setya Novanto Dipasangi Infus Anak-anak

Edhy kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Begitu pula enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benur atau benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini. Izin benur itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya terciduk KPK.Dalam kasus ini, Edhy menjadi tersangka sebagai penyelenggara negara yang menerima suap. Dia disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Penggeledahan Rumah Dinas Zola,Pemerintahan Berjalan Normal
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pupuk-KompasNasional

Arsip

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pupuk

Arsip

Sanusi, Politikus Muda Bergelimang Harta Diduga Hasil Korupsi

Korupsi

Pebulu Tangkis Debby Susanto: Saya Tidak Pernah Terima Apapun dari Edhy Prabowo

Arsip

Belanja Pemeliharaan Barang TA 2015-2016 Diduga Di Mark Up

Arsip

KPK Janji Akan Bongkar Kasus Besar dalam Waktu Dekat

Korupsi

Kasus Pungli THR di UNJ Dilimpahkan ke Polri, Ini Alasan KPK

Berita

KPK Tangkap 5 Orang di Blitar dan Tulungagung, Sita Uang Rp2 Miliar