Home / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Selasa, 22 Mei 2018 - 12:52 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek di Jambi, KPK Panggil Istri Zumi Zola

Viewer: 629
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

KompasNasional.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Gubernur Nonaktif Jambi Zumi Zola, Sherrin Tharia, Selasa (22/5/2018).

Sherrin akan diperiksa sebagai saksi untuk suaminya dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca Juga  Proyek Jalan Puluhan Milyar Di Putusibau Belum Setahun, Sudah Rusak LP-KPK Minta Audit

Zumi Zola sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan terkait kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar. Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola dan Arfan digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

Baca Juga  Pandemi Covid-19 Belum Usai, Bupati Tapsel Ajak Masyarakat mengambil hikmah dan mendekatkan diri ke Allah SWT

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov Jambi.

Menurut KPK, jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai “uang ketok”. Pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi.(Kompas/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Jokowi Gelar Kontes Ketangkasan Domba, Hdiahnya Rp 1 Miliar

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 7 September 2021, Tambah 3 Kasus, 12 Sembuh, Kasus Aktif 69

Berita

Antisipasi Penyebaran Covid – 19, Forkopimcam Jawai Laksanakan Patroli Tempat Kerumunan.

Asahan

Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya, Gara – gara Sering Lihat Tubuh Mulus Anaknya Usai Mandi

Berita

UNTUNG JUAL GALIAN C ILEGAL KEPADA SUANDI DAN H. UMARDANI, PT. BERKAT NABATI SEJAHTRA JADI PENAMPUNG.

Berita

Usai Penggalangan, Hipmabol Halsel Salurkan Bantuan di Posko Bencana Galela – Halut

Berita

Gubernur Kalbar Percepat Tingkatkan IPM,Akan Berikan Beasiswa Kepada Mahasiswa Yang Berprestasi

Berita

Wabup Buka Rakor Kabupaten Kapuas Hulu Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022