Kompasnasional l Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku mengenal Tommy Sumardi, terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
“Dengan TS (Tommy Sumardi) saya kenal,” kata Listyo kepada Wartawan.
Nama Kabareskrim disebut oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte saat bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Napoleon menuturkan, Tommy mengaku mengantongi restu Kabareskrim sebelum menemuinya.
Listyo pun menepis tuduhan telah memberi restu kepada Tommy untuk menemui Napoleon.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membicarakan soal Djoko Tjandra dengan Tommy.Tidak pernah bicara masalah tersebut (soal Djoko Tjandra), kalau pernah pasti saya akan ragu saat memproses kasus tersebut,” ujarnya.
Listyo menuturkan, Napoleon seharusnya mengecek kepada dirinya untuk mengonfirmasi soal restu tersebut.
“Kenapa juga NB tidak telepon atau hubungi saya untuk cek apakah betul ada restu dari saya,” tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor, juga telah membantah kliennya membawa nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat menemui Irjen Napoleon.
“Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Enggak ada omongan bawa-bawa Kabareskrim, Aziz Syamsuddin, karena ga ada hubungan sama mereka,” ungkap Dion dalam keterangan tertulis yang diterima Wartawan.
Adapun informasi kedekatan Tommy dengan Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin diungkapkan Napoleon saat menjadi saksi untuk terdakwa Tommy dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Napoleon awalnya bercerita perihal kedatangan Tommy Sumardi dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo ke ruangannya di Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri, pada April 2020. (K/Red)








