Terakhir Dibaca:18 Detik
kompasnasional.com | JAKARTA – Tim Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 2 warga negara asing dan satu perempuan warga negara Idonesia.
Mereka ditangkap karena mencatut nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk melakukan penipuan kepada sejumlah perusahaan milik BUMN.
Kasus ini saat ini tengah dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Lihat videonya :
(trbnnws|dwk)





