Viewer: 609
0 0

Home / Internasional

Rabu, 25 November 2020 - 17:56 WIB

Azerbaijan Beri Tenggat Waktu Warga Armenia untuk Pergi

Viewer: 610
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kompasnasional l Pasukan Azerbaijan memberi waktu tambahan bagi warga sipil Armenia yang belum bisa meninggalkan wilayah Azerbaijan di Nagorno Karabakh. Hal itu dilakukan, menyusul kesepakatan yang dicapai antara Armenia dan Azerbaijan. Kesepakatan ini menjadi pukulan telak buat Armenia yang harus meninggalkan Nagorno Karabakh.

Seperti dilansir, Anadolu Agency Selasa (24/11), sebagian warga Armenia meninggalkan wilayah itu dengan membakar rumah dan bangunan umum. Hal tersebut, nyatanya diizinkan oleh tentara Azerbaijan, seraya memberi waktu ekstra hingga 1 Desember untuk meninggalkan wilayah itu.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah James Riady Terkait Dugaan Suap Perizinan Meikarta

Dalam visual yang beredar di media sosial, beberapa warga sipil Armenia terlihat mengibarkan bendera putih di depan tentara Azerbaijan untuk meminta lebih banyak waktu. Berdasarkan pantauan, pasukan Azerbaijan juga terlihat menunggu di depan rumah dan membiarkan orang Armenia membawa barang-barangnya ke dalam truk.

Hubungan antara bekas republik Soviet, Azerbaijan dan Armenia telah tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh. Setelah 30 tahun berlalu, bentrokan baru meletus pada 27 September kemarin. Dalam konflik terakhir, pasukan Azerbaijan memukul telak tentara Armenia.
Atas dasar itu, pada 10 November, kedua negara menandatangani perjanjian yang ditengahi Rusia untuk mengakhiri pertempuran, dan mulai berkomitmen menuju resolusi yang komprehensif.

Baca Juga  Manchester United Akhirnya Dijual Keluarga Glazer

Selain meninggalkan wilayah yang masih terisi, Armenia juga diharuskan meninggalkan Kalbajar pada 15 November lalu, namun tidak dapat melakukannya dan meminta waktu tambahan hingga 25 November. Sejauh ini, Baku diketahui membebaskan beberapa kota dan hampir 300 pemukiman serta desa dari pendudukan Armenia. (R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Indonesia dan 17 Negara Tolak Naskah Pengakuan Hak LGBT di PBB

Internasional

Penyidik HAM PBB Sebut Pangeran Mohammed bin Salman Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi

Internasional

Biksu Radikal Berjuluk “Buddhist bin Laden” Menyerahkan Diri Setelah 18 Bulan Kabur

Internasional

Arab penjarakan 8 orang untuk kasus Khashoggi, penyidik PBB: Saudi mengejek keadilan

Internasional

Ingin memenangkan perang masa depan, ini yang dipersiapkan China
Ket:Foto//Dewan Pengawas YPSPN Gedung Dewan Pers Darmawan Yusuf, SH, SE,M.Pd,MH(ist)

Internasional

Pesan : Darmawan Yusuf Dewan Pengawas YPSPN Gedung Dewan Pers, pada Momen Peringatan Hari Pers Nasional 2021

Berita

Main Petak Umpet, Bocah 3 Tahun Tewas Terjebak di Dalam Mesin Cuci

Arsip

Bela Aung San Suu Kyi, PM India tidak kecam kekerasan terhadap muslim Rohingya