Viewer: 673
0 0

Home / Kriminal

Kamis, 12 November 2020 - 21:44 WIB

Polri Limpahkan Berkas Kasus Ujaran Kebencian Petinggi dan Anggota KAMI ke Kejaksaan

Viewer: 674
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

Kompasnasional | Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ujaran kebencian yang dilakukan petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rabu (11/11/2020)

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan total 9 berkas perkara tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan RI.

“Saat ini saya mau menyampaikan bahwasannya seluruh kasus Omnibus Law terakhir kemarin tanggal 11 November 2020, semuanya sudah tahap 1,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskan Awi, berkas perkara tersangka yang dilimpahkan meliputi 3 orang petinggi KAMI di Jakarta, 4 orang KAMI Medan, dan 2 orang warganet yang diduga ikut sebarkan berita bohong soal Omnibus Law.
Tersangka dari (KAMI) Medan sudah terdahulu beberapa Minggu lalu. Terus ini dilanjutkan para tersangka dari Jakarta sudah tahap 1,” kata dia.

Baca Juga  Pengeboman Di Surabaya Gunakan Bom The Mother of Satan

Sebagai informasi, berkas perkara 3 dari 9 tersangka itu milik dari petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana
Seluruh tersangka disangkakan dengan pasal berbeda-beda. Di antaranya, Undang-Undang ITE, pasal ujaran kebencian dan penyebaran hoaks.
(TN/Red)

Baca Juga  Pelaku Asusila Lewat Medsos Terhadap Anak Dibekuk
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

‘Semedi’ di Gunung Lawu, Dimas Kanjeng Sempat-Sempatnya Gaet Pengikut
Foto Ilustrasi Pembunuhan

Berita

Motif Pelajar Dibunuh-Dikubur Pacar di Sumbar: Takut Hamil

Arsip

Misteri Mutilasi di OKU Timur, Benarkah Jasad Anggota DPRD?
Foto Ilustrasi

Berita

Dipolisikan Kasus Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Medan Membantah

Kriminal

Dilaporkan Istri karena Lakukan Kekerasan, Kombes RD Balik Laporkan Istri ke Polisi Masalah KDRT

Kriminal

Warganet Ungkap Modus Baru Curanmor, Modalnya Cuma Kardus dan Motor Butut

Arsip

Saat Setir Mobil, Wajah Mahasiswi Bandung Ini Disiram Air Keras

Berita

PT Lucky Mengakui Terima Impor 125 Ton Jeruk Mandarin Diduga Hasil Selundupan