Viewer: 635
0 0

Home / Kriminal

Kamis, 12 November 2020 - 21:44 WIB

Polri Limpahkan Berkas Kasus Ujaran Kebencian Petinggi dan Anggota KAMI ke Kejaksaan

Viewer: 636
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

Kompasnasional | Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ujaran kebencian yang dilakukan petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rabu (11/11/2020)

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan total 9 berkas perkara tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan RI.

“Saat ini saya mau menyampaikan bahwasannya seluruh kasus Omnibus Law terakhir kemarin tanggal 11 November 2020, semuanya sudah tahap 1,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskan Awi, berkas perkara tersangka yang dilimpahkan meliputi 3 orang petinggi KAMI di Jakarta, 4 orang KAMI Medan, dan 2 orang warganet yang diduga ikut sebarkan berita bohong soal Omnibus Law.
Tersangka dari (KAMI) Medan sudah terdahulu beberapa Minggu lalu. Terus ini dilanjutkan para tersangka dari Jakarta sudah tahap 1,” kata dia.

Baca Juga  Polisi Berhasil Tangkap Karyawan PT Capella Medan yang Gelapkan Rp43 Juta uang Perusahaan

Sebagai informasi, berkas perkara 3 dari 9 tersangka itu milik dari petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana
Seluruh tersangka disangkakan dengan pasal berbeda-beda. Di antaranya, Undang-Undang ITE, pasal ujaran kebencian dan penyebaran hoaks.
(TN/Red)

Baca Juga  Seorang Pemuda Nekat Bongkar Rumah, Gondol Emas dan Uang Jutaan hanya untuk foya-foya
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

POLDASU GREBEK TEMPAT PERJUDIAN MURAI GAME DAN PENANGKARAN SATWA LANGKA DI KISARAN-kompasnasional

Arsip

POLDASU GREBEK TEMPAT PERJUDIAN MURAI GAME DAN PENANGKARAN SATWA LANGKA DI KISARAN
Foto kondisi rumah yang pagarnya hilang dicuri

Berita

Bukan Menghalangi Maling, Pagar Rumah di Siantar Malah Hilang Dicuri
Polisi Wanita yang Positif Konsumsi Narkoba Ini Diserahkan ke Polresta Medan-KompasNasional

Arsip

Polisi Wanita yang Positif Konsumsi Narkoba Ini Diserahkan ke Polresta Medan
Setubuhi Siswi SMU, Rekam, Lalu Videonya Disebar di Medsos-kompasnasional

Arsip

Setubuhi Siswi SMU, Rekam, Lalu Videonya Disebar di Medsos

Arsip

Dua WN China Selundupkan 20 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Berita

Kasus Dugaan Penganiayaan Bupati Aceh Barat, Polisi: Masih Tunggu Izin

Berita

Sat Narkoba Polres Siantar Berhasil Menciduk Maidin Warga Tomuan Bersama BB 7,95 Gram Shabu

Kriminal

Simpan 30 Ribu Pil Koplo, 2 Pengedar Jaringan Lapas Dibedil Polisi Sidoarjo