Viewer: 691
0 0

Home / Kriminal

Kamis, 12 November 2020 - 21:44 WIB

Polri Limpahkan Berkas Kasus Ujaran Kebencian Petinggi dan Anggota KAMI ke Kejaksaan

Viewer: 692
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

Kompasnasional | Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ujaran kebencian yang dilakukan petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rabu (11/11/2020)

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan total 9 berkas perkara tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan RI.

“Saat ini saya mau menyampaikan bahwasannya seluruh kasus Omnibus Law terakhir kemarin tanggal 11 November 2020, semuanya sudah tahap 1,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskan Awi, berkas perkara tersangka yang dilimpahkan meliputi 3 orang petinggi KAMI di Jakarta, 4 orang KAMI Medan, dan 2 orang warganet yang diduga ikut sebarkan berita bohong soal Omnibus Law.
Tersangka dari (KAMI) Medan sudah terdahulu beberapa Minggu lalu. Terus ini dilanjutkan para tersangka dari Jakarta sudah tahap 1,” kata dia.

Baca Juga  Sidak Lapas dan Rutan Tanjung Gusta, Ditemukan Uang Puluhan Juta

Sebagai informasi, berkas perkara 3 dari 9 tersangka itu milik dari petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana
Seluruh tersangka disangkakan dengan pasal berbeda-beda. Di antaranya, Undang-Undang ITE, pasal ujaran kebencian dan penyebaran hoaks.
(TN/Red)

Baca Juga  Modus Ganti Isi Galon dengan Air Biasa tetapi Tutup Segel Resmi, 2 Agen Ditahan Polisi
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ayah Ibu Kritis Diracun Anak

Berita

Alasan Beli Minuman, Saudara Angkat Melarikan Sepeda Motor Di Aceh Tenggara 

Arsip

Proyek PLTA Karo Makan Korban, 6 Tewas Kesetrum, 7 Luka Parah

Kriminal

Polisi Bergerak Cepat ke Petamburan Selasa Malam, Hasilnya Mengejutkan, Ada Kode 55

Berita

Penembakan di Kantor Youtube

Berita

Head Teller Gelapkan Rp3 M Uang Nasabah Bank Sumut Kabanjahe

Arsip

Setelah Messi dan Neymar, Kali Ini ISIS “Eksekusi” Ronaldo

Berita

Pencuri Papan Bunga Kena Batunya