KompasNasional.com, Bangli – Pasangan suami istri (pasutri) I Nyoman Tunas (68) dan Ni Nengah Bina (68) bernasib nahas. Keduanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit, karena diracun anak kandung mereka, I Wayan Mustara.
Warga Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kec. Tembuku, Bangli, ini dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bangli pada Sabtu (27/1) malam. Sebab, pasutri lanjut usia itu mengalami keracunan makanan.
Nyoman dan Nengah dilarikan ke RS Bangli sekitar pukul 17.00 waktu Indonesia tengah (WITA). Keduanya dalam kondisi lemas, mual dan muntah-muntah.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Tunas sempat bertanya ke kerabatnya mengenai botol yang ada di dekat makanan yang disantap. Ternyata, di botol itu tertulis pembasmi rumput.
Tak lama kemudian Tunas dan istrinya mulai merasakan efek racun. Keduanya sudah sempoyongan. Sedangkan Dadong Bina yang merupakan nenek pelaku terselamatkan dari racun. Sebab, Dadong yang sempat memakan nasi beracun langsung memuntahkannya karena merasakan pahit di liidah.
Selanjutnya, Tunas dan Bina langsung dibawa ke dokter di puskesmas terdekat. Namun, akhirnya keduanya dirujuk ke RSUD Bangli. Tunas sempat tak sadarkan diri. Sedangkan istrinya sudah mulai bisa diajak berkomunikasi.
Kapolsek Tembuku, AKP I Gede Sunjaya Wirya langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengirimkan personel ke rumah korban. “Kami sudah amankan nasi serta botol Roundup pembasmi rumput,” ungkap Wirya.
Dia menduga pelaku yang meracuni Tunas dan Bina adalah Iwayan Mustara. Menurut Wirya, pelaku memang memgalami gangguan jiwa.
“Dugaan mengarah pada anak korban yang diketahui memiliki kartu kuning (gangguan jiwa, red). Selama ini korban tinggal bersama anaknya Mustara dan I Made Sadiana. Berdasar info keluarga kartu kuning telah dibakar oleh yang bersangkutan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pihak RSJP bali,” jelasnya.
Polisi kini melakukan pencarian terhadap Wayan Mustara yang sering pergi dari rumah. “Orangnya masih dalam pencarian, sementara belum diketahui keberadaanya,” imbuhnya.(Sumutppos/TR)