Viewer: 799
0 0

Home / Korupsi

Senin, 26 Oktober 2020 - 21:43 WIB

Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup

Viewer: 800
0 0
Terakhir Dibaca:26 Detik

Kompasnasional | Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro divonis seumur hidup setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus asuransi Jiwasraya.

Baca Juga  Jaksa Kejagung Tak Ajukan Kasasi Pinangki, MAKI: Diduga untuk Tutupi Peran King Maker

Majelis Hakim yang mengadili, menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama seumur hidup,” kata Ketua

Baca Juga  Usai KPK turun tangan, DPRD dan Pemkot Malang ketakutan

Majelis Hakim Rosmina di PN Tipikor Jakarta.
Rosmina menyebut Benny Tjokrosaputro terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun.(SN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Tangkap Inneke Koesherawati Terkait OTT Kalapas Sukamiskin

Berita

KPK Minta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Menyerahkan Diri

Arsip

Asal Mula Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Bansos Yang Menyeret Sylvi

Korupsi

Wali Kota Cimahi: Jam 7 Pagi Bagikan Beras ke Posyandu, Jam 10 Kena OTT

Arsip

KPK Periksa Tiga Pejabat Mahkamah Agung Terkait Kasus Suap Andri Tristianto

Korupsi

Bawaslu: 243 Daerah Langgar Protokol Kesehatan Pilkada

Arsip

Tersangka Korupsi Dana Kantor Perwakilan Bengkulu di Jakarta Ditahan Kejati

Arsip

Geledah 3 Lokasi di Tegal, Penyidik KPK Bawa 5 Koper Dokumen