Viewer: 775
0 0

Home / Korupsi

Senin, 26 Oktober 2020 - 21:43 WIB

Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup

Viewer: 776
0 0
Terakhir Dibaca:26 Detik

Kompasnasional | Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro divonis seumur hidup setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus asuransi Jiwasraya.

Baca Juga  Pemeriksaan Ahok dan Harapan Lulung

Majelis Hakim yang mengadili, menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama seumur hidup,” kata Ketua

Baca Juga  Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim

Majelis Hakim Rosmina di PN Tipikor Jakarta.
Rosmina menyebut Benny Tjokrosaputro terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun.(SN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hakim Terpaksa Ketuk Palu saat Fredrich Tak Mau Berhenti Bicara

Arsip

KPK Bidik Korupsi Korporasi

Berita

Suap di Pemkot Malang, KPK Resmi Tahan Direktur PT Hidro Tekno

Korupsi

Dua Jenderal TNI Eks KSAU Diperiksa KPK

Korupsi

Daftar Belanjaan Mewah Edhy Cs di Hawaii: Hermes Hingga Rolex

Berita

KPK Minta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Menyerahkan Diri

Berita

Kesaksian Pejabat LKPP Seret Nama Sofyan Djalil dalam Kasus Korupsi Mega Proyek e-KTP

Berita

KPK Periksa Menteri Sosial Idrus Marham