Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Korupsi / Kriminal / Nasional / Reviews

Kamis, 31 Agustus 2017 - 16:34 WIB

Geledah 3 Lokasi di Tegal, Penyidik KPK Bawa 5 Koper Dokumen

Viewer: 620
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

kompasnasional.comSekitar enam jam, lima petugas KPK menggeledah tiga lokasi yang ada di Kota Tegal, Jawa Tengah. Lokasi pertama, ruang kerja tersangka OTT dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemkot Tegal, Siti Masitha Soeparno, yang tak lain adalah Wali Kota Tegal.

Dengan menumpang sebuah mobil minibus putih, lima petugas KPK yang mengenakan masker penutup wajah itu masuk ke dalam ruangan kerja Wali Kota Tegal mulai pukul 03.00 WIB, Kamis (31/8/2017).

Selama penggeledahan, belasan personel Kepolisian Resor Tegal Kota bersenjata lengkap terlihat menjaga ketat di luar kantor Wali Kota Tegal hingga selesainya penggeledahan pada pukul 09.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas KPK membawa puluhan berkas dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper besar.

Baca Juga  Ingin Masak Lebih Praktis dan Efisien, Warga Sanggau Beralih Gunakan Kompor Listrik

Selain menggeledah kantor Wali Kota, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Direktur Keuangan RSUD Kardinah Tegal. Dari penggeledahan kedua di RSUD Kardinah, petugas KPK membawa satu kardus dan dua koper berisi berkas dokumen.

“Itu tadi yang dibawa hanya dokumen-dokumen dan SK . Ada juga berkas dokumen kontrak, baik proyek alat kesehatan maupun pembangunan RSUD Kardinah ini,” ucap Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim.

Posko Sitha-Amir

Ia menjelaskan, berkas dokumen proyek yang dibawa petugas KPK tidak fokus pada proyek tertentu. Namun, semua dokumen proyek yang ada juga dibawa seluruhnya.

“Kalau saya sendiri belum tahu berapa nilai proyek yang berkasnya dibawa. Semuanya dibawa petugas KPK. Karena ruang Direktur Keuangan kan disegel, jadi saya nggak tau apa saja tadi semuanya yang dibawa,” kata Abdal Hakim.

Baca Juga  LENIS KOGOYA MENGABDIKAN DIRI UNTUK PAPUA

Kemudian, penggeledahan ketiga bertempat di Posko Pemenangan Masitha- Amir Mirza yang juga kediamannya di perumahan elite Griya Taman Sejahtera Kota Tegal. KPK terlihat membawa beberapa dokumen penting yang ada kaitannya dengan tersangka dalam hal ini Amir Mirza dari lokasi tersebut.

Untuk diketahui, dua tersangka yang telah ditetapkan KPK adalah Wali Kota Tegal dan mantan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes Siti Masitha serta Amir Mirza yang merupakan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2018-2022.

Amir Mirza sendiri statusnya kini sudah dipecat oleh DPP Partai Nasdem dari Ketua DPD ataupun keanggotaan di partai tersebut (lptn|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

4 Fakta Moge Rafael Alun Dulu Dipamerkan Mario Dandy Kini Disita KPK

Berita

PDI-P Gelar Rakernas, Sosok Cawapres Ganjar Bakal Hadir?

Berita

Pelaksanaan Bimtek Sipades Akan Dilaksanakan di Singkawang

Berita

Bupati Samosir Monitoring Pos Penyekatan di Sejumlah Pintu Masuk Kabupaten Samosir.

Berita

Kajati Kalbar Perkuat Kompetensi Kepala Sekolah

Berita

Bupati Dan Ketua TP PKK Tapsel Dukung Penuh Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

Berita

Bupati Ajak Para Pengusaha, BUMN dan Perbankan Bersama-sama Membangun Simalungun

Berita

Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalbar Menghadiri Rakor Kepala Daerah Secara Virtual