Viewer: 644
0 0

Home / Korupsi

Jumat, 23 Oktober 2020 - 11:37 WIB

Fredrich Yunadi Bawa Bukti Baru Kasus Perintangan Penyidikan Setya Novanto

Viewer: 645
0 0
Terakhir Dibaca:47 Detik

Kompasnasional | Terpidana kasus merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Frerich Yunadi, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Sidang dengan agenda permohonan PK itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Fredrich Yunadi merupakan mantan pengacara terpidana kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto.

Ia dalam pengadilan tingkat pertama terbukti membantu Setnov untuk menghalang-halangi penyidikan KPK.

Baca Juga  Irjen Napoleon Bonaparte 'Seret' Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin di Persidangan

Tim kuasa hukum Fredrich Yunadi, Rudy Marjono, mengungkapkan, pihaknya tidak membacakan secara menyuluruh isi permohonan PK dihadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, permohonan PK tersebut dianggap dibacakan.

“Agenda hari ini pembacaan permohonan PK tapi karena tebal, kami anggap dibacakan dan termohon bersedia tidak keberatan untuk itu,” kata Rudy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga  Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim

Rudy mengatakan, Fredrich ingin bebas dari jeratan hukum, sehingga akan membawa bukti baru atau novum dalam sidang pembuktian permohonan PK.

Kendati demikian, Rudy masih enggan membeberkan bukti baru atau novum sebagai syarat pengajuan PK.(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Selain HTI, Penganut Paham PKI Juga Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Korupsi

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka

Arsip

KPK Periksa Sekjen Kementerian PUPR Terkait Kasus Suap Damayanti

Berita

Bupati Purbalingga Kena OTT KPK

Korupsi

Kejakgung Periksa 210 Saksi Selidiki Korupsi Dana Hibah KONI

Arsip

Koruptor Berfoya-foya Beli Kendaraan Mewah Dari Duit Rakyat
KPK Temukan Uang dari Ruang Kerja Sanusi-KompasNasional

Arsip

KPK Temukan Uang dari Ruang Kerja Sanusi

Arsip

Waduh! JIN Laporkan Ketua KPK Terkait Kasus Korupsi