Kompasnasional | Berawal dari sebuah kasus, para perajin jamu tradisional di Cilacap justru menjadi korban pemerasan.
Bertahun-tahun para perajin jamu mengaku dimintai uang oleh oknum perwira polisi berpangkat AKBP dengan ancaman supaya persoalan mereka tidak diusut.
Merasa sudah kesal, para perajin jamu tersebut menggelar demonstrasi menuntut agar oknum polisi itu diadili dan dipecat.
Salah seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono mengaku dirinya dan teman-temannya menjadi korban dugaan pemerasan oknum polisi.
Bertahun-tahun mereka menyerahkan uang bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang.
“Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar,” kata Mulyono kepada wartawan seusai aksi di desa setempat, Senin.
“Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni,” kata Mulyono.
Menurutnya, jika diakumulasikan, kerugian mereka mencapai Rp 7 miliar.
“Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang,” jelas Mulyono.
Permintaan uang itu dilakukan agar kasus mereka tidak diproses.
“Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. ‘Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong’, tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang,” ujar Mulyono.Mulyono mengatakan kasus memang tidak pernah diproses sampai pengadilan.
Mereka hanya ditahan lalu dibebaskan untuk menjadi korban pemerasan.
“Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang,” ungkap Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini.
Dalam proses penagihannya, ada orang khusus yang menghubungi para perajin jamu.
“Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana,” ujar Mulyono. (K/Red)








