Viewer: 947
0 0

Home / Opini

Kamis, 24 September 2020 - 15:52 WIB

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

Viewer: 948
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 12 Detik

Kompasnasional | Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar Provinsi Sumatera Barat berganti nama menjadi Minangkabau. Fadli mengatakan bahwa usulan tersebut muncul setelah beberapa pekan lalu Sumatera Barat ramai menjadi topik perbincangan lantaran muncul kesan diragukannya dukungan Sumatera Barat terhadap Pancasila.

“Provinsi Sumatera Barat perlu ganti nama menjadi Provinsi Minangkabau,” tulis Fadli di akun Twitternya @fadlizon, Rabu (23/9).

Fadli mengungkapkan, bahwa usulan Provinsi Sumatera Barat menjadi Minangkabau bukanlah hal baru. Ia mengatakan usulan tersebut telah ada sejak tahun 1970-an. Ia pun menganggap bahwa gagasan perubahan nama tersebut kini semakin relevan.

Fadli menyebut ada sejumlah alasan nama Minangkabau lebih pantas digunakan oleh Provinsi Sumatera Barat. Pertama, nama Minangkabau lebih mewakili identitas, kebudayaan, serta kesejarahan masyarakat yang ada di Sumatera Barat.

“Sebab, kalau kita bicara Minangkabau, maka tarikan sejarahnya merentang hingga jauh ke belakang, jauh sebelum Indonesia lahir. Sementara, kalau kita bicara Sumatera Barat, asosiasinya hanya terkait wilayah administratif saja,” jelas Ketua Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) tersebut.

Baca Juga  Heboh!!! Sudah Dimakamkan Sepekan, Kuburan Dibongkar, Ini Hasilnya....

Alasan kedua, mantan wakil ketua DPR itu memandang daerah Minangkabau punya posisi dan pengaruh politik istimewa terhadap sejarah pembentukan Republik Indonesia. Ia menyebut salah seorang penggagas Republik pada tahun 1925 adalah seorang Minang yaitu Tan Malaka.

“Di ranah Minang pernah berdiri Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin Mr. Sjafruddin Prawiranegara, dengan Bukittinggi sebagai ibukotanya. Sesudah para pemimpin kita ditawan, dan Yogyakarta sebagai ibukota dikuasai Belanda, Republik Indonesia tidak hilang, karena masih ada PDRI,” ujarnya.

“Adanya PDRI ini pula yang memberi kita legitimasi untuk meneruskan perundingan dengan Belanda di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tanpa PDRI belum tentu ada NKRI. Karena PDRI akhirnya Belanda mengakui kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, setelah perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB),” imbuhnya.

Alasan ketiga, Fadli beranggapan orang Minangkabau memiliki kiprah yang cukup besar dalam sejarah Republik Indonesia. Menurutnya secara demografis jumlah etnis Minangkabau di Indonesia hanya berkisar sekitar tiga persen dari total jumlah penduduk. Namun, peran orang Minangkabau dalam sejarah Indonesia jauh lebih besar dari itu.

Baca Juga  Anies Sebut Reklamasi Ancol Bisa Atasi Banjir, Pakar: Salah Besar

“Kalau hari ini orang teriak-teriak “NKRI Harga Mati”, jangan lupa, orang yang mengusulkan mosi integral, yaitu mempersatukan kembali wilayah NKRI yang tercerai-berai ke dalam sejumlah negara bagian, itu juga orang Minang. Namanya Mohammad Natsir,” ungkapnya.

Keempat, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tersebut melihat orang Minangkabau punya sumbangan besar terhadap pembentukan bahasa persatuan. Menurutnya di tangan orang Minang bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang hingga menjadi dikenal seperti sekarang. Fadli juga menyebut beberapa sastrawan Minang ternama seperti Abdoel Moeis, Marah Roesli, Soetan Takdir Alisjahbana, Idroes, Chairil Anwar, Hamka, ataupun Ali Akbar Navis.

“Jadi, dengan alasan-alasan itu, saya kira sangat pantas jika orang Minang mengusulkan agar nama Provinsi Sumatera Barat diganti menjadi Provinsi Minangkabau,” ucapnya.(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Apakah Hantu Itu Nyata? Ini Kata Ahli

Opini

Capres Muda dengan Elektabilitas Tinggi Terbentur Restu Partai di 2024

Opini

Tjahjo Ingin RI Contoh Singapura soal Birokrasi: ASN Mereka Hanya 300 Orang

Opini

Serikat Guru: Pelaksanaan Sistem PPDB DKI Jakarta Harus Ditinjau Ulang

Arsip

Menteri Jonan: Program BBM Satu Harga Tidak Boleh Gagal
Pernikahan Sesama Perempuan, Suwarti Diancam 7 Tahun Penjara-kompasnasional

Arsip

Pernikahan Sesama Perempuan, Suwarti Diancam 7 Tahun Penjara

Opini

Dianggap Aset Negara, Hacker Usia 15 Tahun Ini Dijemput Intel. Begini Cerita Ibunya!

Opini

VIRAL Video Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih, Ahli: Nggak Main-main Hukumannya, Serius Sekali!