Viewer: 930
0 0

Home / Nasional

Sabtu, 13 Juni 2020 - 21:52 WIB

Try Sutrisno: Ideologi Bangsa Tercabik-cabik, Purnawirawan TNI Polri Desak RUU HIP Dicabut

Viewer: 931
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik

Kompasnasional | Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri menilai, dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini mengkhawatirkan. Hal itu ditandai adanya kebebasan tanpa batas akibat pengaruh liberalisme, sehingga menimbulkan turbulensi ideologis dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi nasional.
“Ideologi bangsa seperti tercabik-cabik. Ada upaya penyusupan PKI di beberapa partai politik. Manuver mereka terkini adalah mengangkat RUU (Rancangan Undang-Undang) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan menolak mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 sebagai konsideran,” kata Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Jumat 12 Juni 2020.

Try Sutrisno yang merupakan Wakil Presiden ke-6 RI itu berbicara selaku Sesepuh Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri dalam pernyataan sikap terhadap RUU Haluan Ideoligi Pancasila (HIP). Ia didampingi Ketua Umum Legiun Veteran RI (LVRI), Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun, dan beberapa perwira tinggi purnawirawan TNI/Polri.

Baca Juga  MUI Keluarkan Taklimat Soal Bentrok Polisi FPI

Try mengingatkan kelompok liberal kapitalis telah empat kali mengandemen UUD 45 dan sukses meminggirkan ruh Pancasila dan Pembukaan UUD 45. Saat ini nyata-nyata telah digantikan paham individualisme, liberalisme, dan kapitalisme.

“Kondisi terkini antara lain ditandai oleh kegaduhan dalam masyarakat terkait isu TKA Tiongkok di tengah maraknya PHK pekerja selama pandemi Covid-19 dan maraknya isu kebangkitan PKI. Ini telah dimanfaatkan kelompok radikal, sisa-sisa PKI, serta kelompol separatis Papua untuk memperkeruh situasai,” ucap mantan ajudan Presiden Soeharto itu.

Sementara itu, Sekretaris Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri Mayjen TNI (Purn) Soekarno, menegaskan, pihaknya mendesak pemerintah membongkar tuntas, menghentikan dan menindak, berbagai kelompok masyarakat penyebar khilafahisme.

Baca Juga  Sebanyak 171 dari 200-an Napi yang Kabur Berhasil Ditangkap

Mereka tersebar di kampus perguruan tinggi, dan di lingkungan lembaga instansi pemerintah.

Forum juga mendesak DPR RI mencabut RUU HIP dan pemerintah harus menolak.

“Kekeliruan yg mendasar bila penjabaran Pancasila sebagai staatfundamentalhorm justru diatur dalam UU. Sebab penjabaran pelaksanannya telah diatur UUD 45.”

Kepada segenap komponen bangsa, khusunya elit, diminta untuk fokus pada upaya merangi Covid-19, menempatkan kepentingan bangsa-negara di atas segalanya, serta tidak manfaatkannya untuk kepentingan politik maupun ekonomi.

Forum mendesak MPR RI, DPR RI, dan Pemerintah RI, serta masyarakat untuk menegakkan tata kehidupan berdasar Pancasila secara murni dan konsekwen. Hal ini akan berhasil hanya melalui upaya konstitusional melakukan kaji ulang atas perubahan UUD 45.(PR/Red

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

LMA Papua deklarasi dukung jokowi

Arsip

MPB Desak Pungli Diknas Paluta Diusut

Arsip

Baru Dilantik, Gatot Brajamusti Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Hotel

Arsip

Penemu Listrik Cilik, Rebutan, dan Ancaman

Arsip

Jokowi minta pelayanan SIM, STNK, SKCK dipercepat demi kepercayaan publik

Nasional

Ngutang Rp50 Miliar ke Negara, Kemenkeu Terus Kejar Putra Soeharto Bambang Trihatmodjo

Arsip

Subsudi Solar Dipotong, Bagaimana dengan Harga Jualnya?

Arsip

Video Petugas Tol Wanita Ditampar dan Ditendang Pengendara di Loket