Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Nasional / Reviews

Sabtu, 18 Juni 2016 - 10:15 WIB

Ibu Saeni Sanggup “Tipu” Jokowi Presiden Negara Republik Indonesia

Viewer: 653
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 25 Detik

Presiden Jokowi ikut prihatin terhadap nasib pemilik warteg di Serang Banten, Ibu Saeni (53) yang semppat dirazia Satpol PP. Jokowi pun memberikan bantuan Rp 10 juta kepada Ibu Saeni untuk melunasi utang-utangnya. Uang tersebut diantarkan oleh dua orang suruhan Jokowi.

Ternyata, setelah ditelusuri, Bu Saeni bukan warga miskin. Dia adalah pengusaha warteg. Ibu Saeni memiliki 3 warteg yang tersebar di beberapa tempat di Serang.

Berdasarkan penelusuran Ketua Umum Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPW Banten Novis Sugiawan, warung makan atau Warung Tegal (warteg) milik Saeni berjumlah tiga buah di Kota Serang yakni di Kampung Cikepuh, Kampung Tanggul, dan Kampung Kaliwadas.

“Malam ini (Jumat, 17/6) saya bersama tokoh masyarakat mengunjungi salah satu warung makan Ibu Saeni yang sedang menjadi berita nasional, dan berimbas kepada isu pencabutan perda syariah,” katanya kepada RMOL, Sabtu (18/6).

Informasi yang didapat dari suami Saeni bernama Alex serta fakta di lapangan diketahui bahwa harga sewa tempat warteg sebesar Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta per tahun.

Baca Juga  PNS Gantung Diri di Ruang Kerja, Tinggalkan Surat Wasiat, Isinya Mengejutkan

“Untuk ukuran usaha seperti ini tergolong usaha menengah karena beliau mampu mengelola dengan baik. Dan tidak bisa juga dikatakan usaha kecil seperti yang diberitakan. Jadi saya ingin meluruskan bahwa Ibu Saeni bukan orang susah seperti yang diberitakan,” ujar Novis.

Dia menambahkan, dari pengakuan Alex diketahui bahwa dana yang terkumpul hasil penggalangan dana untuk Saeni tidak seperti yang diberitakan sebesar Rp 200 jutaan lebih, melainkan diterima hanya Rp 172 juta. Kabarnya, sisa dana itu untuk membantu warung-warung lain yang juga kena razia Satpol PP.

“Saya agak mikir di sini, benarkah uangnya untuk membantu yang lain. Atau dinikmati oleh segelintir orang,” jelas Novis.

12 Juni lalu, warteg milik Saeni yang berada di Jalan Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang dirazia oleh Satpol PP karena berjualan pada siang hari. Aksi ibu asal Tegal, Jawa Tengah yang menangis histeris saat petugas membawa dagangannya menjadi perbincangan di media sosial.

Netizen pun ramai menggalang dana untuk membantu Saeni yang idenya dipelopori akun Twitter @dwikaputra. Sumbangan netizen terkumpul hingga Rp 265.534.758, tak ketinggalan Presiden Joko Widodo ikut memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 10 juta yang diwakilkan oleh dua utusan.

Baca Juga  Kejuaraan Catur Meriahkan HUT RI ke-80 di Sianjur Mula-Mula

encananya dari jumlah bantuan yang didapat akan digunakan Saeni untuk biaya kuliah anak bungsunya di IAIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten. Sisanya akan dipergunakan untuk membeli bangunan agar tidak menyewa tempat kontrakan.

Saeni mengakui tidak mengetahui jika Pemkot Serang melarang warung nasi buka pada siang hari dan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Sesuai Perda Kota Serang 20/2010, Satpol PP Kota Serang berhak melakukan penertiban dan memberikan sanksi berupa pidana paling lama tiga bulan dan denda Rp 50 juta jika ada warung makan yang membandel.

Sebelumnya, Ibu Saeni mengaku menerima uang Rp 10 juta dari Presiden Jokowi. Uang itu diantarkan melalui dua orang yang mengaku suruhan Presiden Jokowi.

“Ada bantuan dari Pak Jokowi tadi orang suruhannya yang berikan langsung ke sini,” kata Ibu Saeni, Minggu (12/6) (pjkst|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Menteri Jonan: Target Negosiasi Kontrak Freeport Selesai Akhir Juli

Berita

10 Tewas dalam Kecelakaan Mobil Travel di Tol Cipali, Berikut Identitasnya

Berita

Satresnarkoba Polres Sambas Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba.

Berita

Bupati Samosir Serahkan 11 Ekor Bibit Ternak Kerbau Kepada Kelompok Tani di Desa Harian, Kecamatan Onan Runggu

Berita

Satpol PP Provinsi Kalbar Himbau Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19

Berita

Langsung Sambangi Warga Binaan, Cara Koramil Jelai Hulu Sosialisasikan PPKM Skala Mikro*

Berita

Bupati Samosir Lantik Hotraja Sitanggang sebagai Penjabat Sekdakab Samosir

Berita

Pidato Bupati Terhadap RPD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2021